Surabaya, Jawa Timur - Komisi B (Bidang Perekonomian) DPRD Kota Surabaya menyoroti adanya usulan kenaikan tarif jasa pemotongan hewan di rumah potong hewan (RPH).
Sorotan tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya John Thamrun. Ia meminta agar Perusahaan Daerah (PD) RPH Surabaya memperhatikan nilai penyesuaian angka yang ada di masyarakat.
"Penyesuaian itu harus karena nanti tarif listrik akan naik. Kemungkinan juga tahun depan UMK (upah minimum kota) juga naik," ungkapnya.
Sebagaimana diketahui PD RPH Surabaya mengusulkan kenaikan tarif jasa potong hewan dengan rincian berikut ini:
Sapi: Rp50.000 menjadi Rp110.000 per ekor sudah termasuk pajak
Kambing: Rp7.500 menjadi Rp25.000
Babi: Rp65.000 menjadi Rp125.000
Menurut Thamrun, penyesuaian ini bisa setiap saat karena melihat beban biaya pengeluaran di RPH. Maka ketika beban usaha di RHP ini naik, penyesuaian jasa potong tetap harus dilakukan.
"Itu dengan dasar mempertimbangkan kebutuhan dan kepentingan masyarakat juga," jelasnya.
Saat ditanya apakah penyesuaian itu sudah sesuai dengan kondisi ekonomi di masyarakat, Thamrun mengaku pihaknya masih harus melihat ulang beberapa pos pembiayaan.
"Maka, untuk mempertegas apakah layak atau tidak untuk disesuaikan, nanti ada rapat berikutnya," jelasnya.
Sebelumnya, Direktur Utama (Dirut) PD RPH Fajar Arifianto menyebut bahwa RPH sudah mengajukan usulan penyesuaian kenaikan tarif jasa potong hewan kepada Wali Kota Surabaya pada bulan April lalu.
Menurutnya, Wali Kota tidak keberatan atas usulan kenaikan tarif jasa potong hewan di RPH itu.
"Selanjutnya, kami diarahkan ke DPRD Kota Surabaya untuk meminta persetujuan," katanya.
Maka dari itu, Fajar menghaturkan terima kasih atas segala masukan yang disampaikan komisi B.
“Kami akan revisi angka-angkanya sesuai dengan sistem akuntansi dan keuangan juga apa yang diinginkan oleh komisi B tadi," ucap Fajar.
Soal kenaikan tarif jasa potong hewan ini, kata Fajar, juga sudah dikomunikasikan dengan para jagal.
"Pada dasarnya mereka tidak ada yang keberatan dengan angka itu," pungkasnya.
Load more