Probolinggo, Jawa Timur - Akibat cemburu buta (asmara), seorang tukang ojek bernama Suto Efferi, warga Desa Wonosari, Kecamatan/ Kabupaten Probolinggo diclurit oleh Alim (pelaku) warga yang sama, hingga tewas dengan penuh luka bacok.
Diketahui, aksi pembunuhan tersebut terjadi pada pukul 1.30 WIB, Sabtu dini hari (26/11) di jalan setapak tengah persawahan di Desa Wonosari.
Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengungkapkan, berkat laporan warga, pelaku berhasil dibekuk kurang dari 24 jam dan pembunuhan ini bermotif asmara yang terjadi antara istri pelaku dengan korban dalam press rilisnya yang digelar di Mapolres Probolinggo, Senin (28/11).
"Pelaku ini posisinya sedang bekerja di Kalimantan. Namun adanya kabar cinta segitiga antara korban dengan istrinya, membuat Alim langsung marah dan kemudian pulang tanpa memberitahu istrinya guna memastikan kebenaran kabar tersebut," jelasnya.
Setelah yakin adanya permainan asmara tersebut, pelaku langsung menghadang korban di area persawahan, saat korban hendak bekerja sebagai tukang ojek.
"Akibat rasa dendam yang tidak terbendung, pelaku tanpa basa basi langsung membacok korban dengan sebuah celurit bertubi-tubi hingga tewas di lokasi kejadian," tambahnya.
Atas perbuatannya, tersangka terancam Pasal 338 KUHP sub Pasal 351 ayat (3) KUHP, dugaan tindak pidana pembunuhan subsider penganiayaan, yang mengakibatkan orang meninggal dunia dengan ancaman hukuman selama-lamanya 15 tahun penjara. (msn/hen)
Load more