Bangkalan, Jawa Timur - AR (22) pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) sering beroperasi di wilayah Kamal, Bangkalan, diringkus aparat kepolisian. AR, asal Desa Banyuajuh, Kecamatan Kamal, Bangkalan, merupakan spesialis pencuri kendaraan bermotor di wilayah Kota Bangkalan. Dalam aksinya, pelaku diketahui tidak mengunakan kunci T sebagaimana pelaku lainnya, namun ia membobol kendaraan korban dengan cincin logam yang mereka miliki.
"Pelaku sebagai penyakit masyarakat ini sering beroperasi di wilayah Kamal, Bangkalan. Anehnya, dia, pelaku ini melakukan pencurian sepeda motor, menggunakan cincin. Cincin ini digunakan untuk membuka kunci sepeda motor. Setelah kunci kendaraan terbuka, kendaraan korban langsung dibawa kabur," kata AKBP Wiwit Ari Wibisono, Kapolres Bangkalan, (29/11).
Tak hanya AR, menurut Wiwit penadah sekaligus juga pelaku pencurian kendaraan M (28) juga diringkus aparat kepolisian.
"Dua pelaku AR Dan M ditangkap di rumahnya. Di rumah M dilakukan penggeledahan dan ditemukan sepeda motor. Dugaan kuat kendaraan curian, dan M langsung dibawa ke Mapolsek Kamal guna dilakukan pemeriksaan,” lanjut Kapolres.
Lanjutnya, AR diketahui beraksi di dua lokasi, yaitu Bangkalan dan 11 lokasi lainnya masih didalami.
"Yang dilaporkan, ada di dua tempat kejadian perkara (TKP). Namun dari informasi yang kami dapat ada 11 lokasi, kini kami masih dilakukan pendalaman," imbuhnya.
Dari tangan pelaku, sejumlah barang bukti berupa kunci T, cincin logam pertama dan berbagai jenis kendaraan sepeda motor hasil curian diamankan juga disita petugas. Sementara kendaraan yang sudah diketahui identitasnya, dikembalikan oleh petugas kepada pemiliknya. (fds/hen)
Load more