"Kami menerima aspirasi mereka. Dan tetap akan kami tindaklanjuti dengan menyampaikan ke DPR RI," terangnya.
Penolakan terhadap RUU Omnibus Law tersebut dilakukan serentak di seluruh Indonesia dari sejumlah organisasi profesi kesehatan. Mulai dari IDI, PDGI, IAI, IBI serta PPRI. Seluruh organisasi ini berharap RUU itu dikaji ulang karena mengancam keselamatan dan kesehatan masyarakat. (asw/hen)
Load more