Malang, Jawa Timur – Polresta Malang Kota terus berkomitmen untuk memberikan bantuan kepada keluarga korban insiden Kanjuruhan. Mulai dari pemberian beasiswa pendidikan, pendampingan pemulihan kesehatan, penyediaan fisioterapis, pendampingan trauma healing hingga yang terbaru adalah kemudahan memperoleh SIM bagi keluarga korban.
Bantuan kemudahan pembuatan SIM diberikan kepada keluarga korban almarhumah Lutfia Damayanti, tentunya di dahului dengan serangkaian ujian kepemilikan SIM oleh pemohon. Setelah dinyatakan lulus administrasi maupun ujian praktik SIM, pemohon SIM yakni Ayah, kakak dan adik korban berhak mendapatkan SIM. Kegiatan ini dilaksanakan bertempat di Kantor Satpas Polresta Malang Kota, Jl Wahidin Kec Klojen Kota Malang, Selasa (29/11).
Kegiatan ini juga termasuk realisasi program unggulan Kapolresta Malang Kota dengan dibantu Babinkamtibmas di setiap kelurahan di Kota Malang, terkait bantuan pelayanan kemudahan pengurusan SIM kepada masyarakat Kota Malang yang menjadi korban insiden Kanjuruhan. Program ini sendiri di inisiasi oleh Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto diawal dirinya menjabat sebagai Kapolresta Malang Kota.
“Program ini sudah dijalankan dari awal kami menjabat sebagai Kapolresta Malang Kota, namun lebih kami optimalkan kembali Program SIM Bhabin ini, guna lebih luas menjangkau masyarakat utamanya kami prioritaskan kepada keluarga korban peristiwa insiden Kanjuruhan" ungkap Kapolresta Malang Kota.
Lnjut Kombes Pol Budi Hermanto, kemudahan dalam pengurusan permohonan SIM ini diharapkan dapat memberikan manfaat dan membantu keluarga korban agar lebih produktif dengan kegiatan-kegiatan yang membawa manfaat bagi keluarga. (eco/gol)
Load more