Banyuwangi, Jawa Timur - Darurat sampah melanda Kota Banyuwangi, Jawa Timur. Kondisi ini dipicu penolakan tempat penampungan akhir (TPA) sampah di Desa Bangring, Kecamatan Wongsorejo. Dampaknya, sampah tak terangkut, tenaga kebersihan pun diliburkan. Mngetasi hal ini, Pemkab Banyuwangi terpaksa memanfaatkan bekas galian C menjadi TPA.
Menurut Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto, darurat sampah ini sudah terjadi beberapa hari terakhir. Seluruh armada pengangkut sampah kelimpungan mencari tempat sampah. Alhasil, hampir seluruh penampungan sampah sementara penuh.
"Sampah ini adalah masalah kita bersama. Akhirnya, saya memperbolehkan bekas galian C saya dijadikan TPA. Kalau tidak, kasihan Pemkab tidak punya penampungan sampah, " kata Michael Edy Hariyanto, Rabu (30/11/2022) siang.
Politisi Demokrat ini mengaku tergerak menjadikan bekas galian C untuk TPA lantaran tidak ada tempat lagi. Apalagi, Pemkab membutuhkan waktu lama untuk mendapatkan TPA baru.
"Jadi, ini sifatnya sementara. Ada lahan 10 hektar yang bisa dipakai gratis, " tegas pengusaha tambang ini.
Pihaknya meminta Pemerintah Desa di wilayah TPA sementara ini bisa memberikan pemahaman kepada warga. Apalagi, TPA bisa menyerap tenaga kerja hingga 150 orang. Proses penampungan juga menggunakan teknologi. Sampah yang ditimbun, lalu diuruk menggunakan tanah.
"Proses pengelolaan ini sepenuhnya ditangani Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kami hanya menyediakan lahan," tegasnya.
Sebelumnya, sekelompok warga Desa Bangsring, Kecamatan Wongsorejo menghadang truk sampah milik DLH Banyuwangi. Aksi ini dipicu bau sampah yang menyengat. Namun,versi DLH, bau yang dikeluhkan warga bukan dari TPA, namun pabrik pengolahan cumi yang berdekatan dengan TPA. (hoa/mii)
Load more