Gresik, Jawa Timur - Satu pelaku komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap meresahkan masyarakat Gresik di empat wilayah, yakni Kecamatan Kebomas, Duduksampeyan, Suci Manyar dan Sembayat Gresik, berhasil ditangkap polisi dan digelandang ke Mapolres Gresik.
Satu pelaku yang tertangkap adalah Moch Rifai (30), warga Jalan Jatisrono Barat 44 RT 6 RW 14, Kelurahan Ujung, Kecamatan Semampir, Surabaya. Pelaku berdomisili di Jalan Jatipurwo GG 5 No. 27 RT 5 RW 13, Kelurahan Ujung, Kecamatan Semampir, Surabaya.
Sedangkan kawanan pelaku lain yang bernama Hasan dan satu penadah dari Madura berinisial IDS hingga kini masih buron (DPO) dan dalam pengejaran aparat kepolisian.
Kapolres Gresik, AKBP Mochamad Nur Azis didampingi Kasatreskrim Iptu Aldino mengatakan komplotan bandit itu telah mencuri motor matic di 4 wilayah di Kabupaten Gresik.
"Dari penyidikan, diketahui komplotan bandit yang terdiri dari dua pelaku itu telah mencuri 4 motor di empat lokasi yang berbeda," ujarnya, Rabu (30/11).
Ditambahkan Azis menjelaskan ke empat motor yang dicuri adalah Honda Beat nopol L-3274-BX warna putih yang dicuri di gudang las di Jalan Mayjend Sungkono, Kecamatan Kebomas.
Motor Honda Vario warna hitam yang dicuri di Jalan KH. Syafii, Desa Suci, Kecamatan Manyar, motor Yamaha Mio yang digasak di Desa Ambeng-ambeng, Kecamatan Duduksampeyan, dan Honda Beat yang dicuri di rumah kos Desa Sembayat, Kecamatan Manyar.
Load more