Jika nantinya terbukti, aksi pencurian bapak dan anak menurut Bangkit, petugas kepolisian Bangkalan akan melakukan proses hukum dengan sistem yang berbeda, antara peraturan orang dewasa dan aturan anak.
"Kalau nantinya terbukti anak kecil (mencuri sepeda angin), nanti kita akan bedakan sistem peradilannya, yaitu dilakukan dengan peradilan anak," imbuhnya. (fds/hen).
Load more