LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
berkedok dukun pijat, cabuli ibu rumah tangga dan gadis di bawah umur
Sumber :
  • tim tvone - zainal ashari

Berkedok Dukun Pijat, Seorang Pria di Surabaya Cabuli Ibu Rumah Tangga dan Gadis Dibawah Umur

Polrestabes Surabaya amankan seorang tukang pijat keliling berinisial GTT, diduga telah melakukan dugaan pencabulan terhadap ibu rumah tangga dan remaja putri

Jumat, 2 Desember 2022 - 16:33 WIB

Surabaya, Jawa Timur - Jangan mudah percaya kepada orang yang baru anda kenal, terlebih jika orang tersebut mengaku memiliki kemampuan supernatural dengan meminta imbalan sejumlah uang. Polrestabes Surabaya mengamankan seorang tukang pijat keliling berinisial GTT. Pria asal Lamongan tersebut ditangkap polisi karena diduga telah melakukan tindak pidana dugaan pencabulan terhadap ibu rumah tangga dan remaja putri di Surabaya.

Pelaku adalah GT (46), warga Surabaya. Pelaku yang kesehariannya berprofesi sebagai tukang pijat itu, kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Wardi Waluyo mengatakan terungkapnya kasus pencabulan tersebut, berawal dari laporan korban yang telah menjadi korban pencabulan usai melakukan pengobatan dengan metode pemijatan.

"Berawal suami istri ini, jalan-jalan di Ampel. Kemudian disapa oleh pelaku, katanya ada sakit di tubuh korban," ungkap Wardi kepada wartawan di Polrestabes Surabaya, Jumat (02/12). 

Baca Juga :

Setelah pertemuan itu, pelaku mengatakan korban sedang mengalami sakit berdasarkan penerawangan. Selanjutnya pelaku menawarkan diri untuk melakukan pengobatan di rumah korbannya. Setelah diberi alamat, pelaku pun mendatangi rumah korban untuk melakukan pengobatan dengan metode pijat.
"Suatu ketika (pelaku) datang. Pada hari Minggu, datang ke rumah suami istri itu. Di sana melakukan pengobatan. Ternyata pengobatan ini, ditambahi perbuatan cabul terhadap korban. Dengan cara-cara dia, sampai korban tidak tersadarkan diri hingga mengikuti keinginan dari pada pelaku," ungkap Wardi.

Wardi menambahkan saat dilakukan pengobatan dengan metode pijat dan oleh pelaku, korban  dalam kondisi tidak begitu sadar dan terdiam, seperti terhipnotis dipaksa melakukan perbuatan asusila mengoral kemaluan pelaku, yang diyakinkan sebagai bagian dari metode pengobatan.

"Korban saat itu terdiam, mau bergerak tidak bisa, mau lari tidak bisa. Badannya lemas, sehingga disuruh melakukan oral seks oleh pelaku mau saja," ujar Wardi.

Setelah melihat kondisi korban tidak berdaya, pelaku kemudian memanfaatkan situasi dengan mencabuli korban. Setelah itu pelaku pergi. Suami korban yang curiga dengan pengobatan yang terlalu lama di kamar berdua, sadar istrinya telah menjadi korban pencabulan. Suami korban yang marah itu akhirnya mencari pelaku, namun tidak ketemu.

Setelah kejadian tersebut, besoknya pelaku datang kembali ke rumah salah satu keluarga korban yang rumahnya bersebelahan dengan korban. Pelaku kembali mengulangi perbuatan yang sama kepada keponakan korban yang masih berusia 16 tahun, dan diketahui oleh warga  sehingga sempat dihakimi oleh massa untuk kemudian dilaporkan ke polisi.

“Tak terima perlakukan GTT, AF akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Surabaya, Setelah dicek benar, kemudian dilaporkan pada kami dan langsung kami lakukan penangkapan," tandas Wardi.

Setelah mendapat laporan tersebut, pada Selasa (29/11) sekitar pukul 17.00 WIB anggota Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya melakukan penangkapan terhadap tersangka di Klampis Ngasem Sukolilo.

Atas perbuatan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yakni uang Rp700 ribu dan baju korban.

“Tersangka lalu kami bawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk proses lanjut,” ujar Wardi.

Dari perkara ini, Polrestabes Surabaya mengamankan barang bukti satu buah baju daster milik korban dan uang sebesar Rp700.000. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 289 KUHP dan atau Pasal 290 KUHP.

Dalam pasal tersebut disebutkan, barangsiapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seseorang melakukan atau membiarkan pada dirinya perbuatan cabul, dihukum karena merusakkan kesopanan dengan hukuman penjara selama-lamanya sembilan tahun penjara. 

Saat ini polisi terus mengembangkan kasus ini karena tidak menutup kemungkinan ada korban lain dari kasus tersebut, karena selain korban juga didapati satu gadis belia (16) yakni keponakan korban yang mengaku telah dicabuli dan diraba-raba tubuhnya oleh pelaku.

“Kami terima satu laporan lagi terkait aksi bejat pelaku. Kami terus kumpulkan bukti-bukti tambahan karena tidak menutup kemungkinan masih ada korban lain yang malu dan belum berani untuk melapor,” pungkasnya. (zaz/hen)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Henry Moodie, Juicy Luicy hingga Lyodra Meriahkan Spotify Wrapped 2023, Simak Deretan Line Upnya

Henry Moodie, Juicy Luicy hingga Lyodra Meriahkan Spotify Wrapped 2023, Simak Deretan Line Upnya

Spotify Wrapped kembali digelar tahun ini dengan jajaran line up dari dalam negeri hingga internasional akan memeriahkan acara tersebut
Viral Video Timses di Mamuju Diduga Bagi-bagi Uang Menjelang Pencoblosan

Viral Video Timses di Mamuju Diduga Bagi-bagi Uang Menjelang Pencoblosan

Dalam video yang berdurasi sekitar 22 detik yang banyak beredar di grup whatsapp, memperlihatkan sejumlah orang mengamankan oknum tim sukses yang diduga mebagikan uang
Persib Tak Perlu Khawatir Sanksi Denda Karena Lepas Dua Pemain U-22 ke Timnas Indonesia, Ini Regulasi Liga 1  2024/2025

Persib Tak Perlu Khawatir Sanksi Denda Karena Lepas Dua Pemain U-22 ke Timnas Indonesia, Ini Regulasi Liga 1  2024/2025

Dua pemain muda Persib, Kakang Rudianto dan Robi Darwis bergabung dengan Timnas Indonesia yang disiapkan untuk Piala AFF 2024.
Ridwan Kamil dan Suswono Tak Ikut Pencoblosan Pilkada Jakarta 2024

Ridwan Kamil dan Suswono Tak Ikut Pencoblosan Pilkada Jakarta 2024

Hanya tinggal hitungan jam saja, masyarakat akan kembali menyalurkan hak suaranya dalam Pilkada Serentak 2024 yang digelar pada Rabu (27/11/2024).
Tom Lembong Kalah Praperadilan, Status Tersangkanya Sah!

Tom Lembong Kalah Praperadilan, Status Tersangkanya Sah!

Tom Lembong kalah dalam sidang praperadilannya atas perkara dugaan tindak pidana korupsi kebijakan impor gula di Kementerian Perdagangan periode 2015-2016.
Kata Kevin Diks Soal Rumor Kepindahan dari FC Copenhagen ke Borussia Monchengladbach di Liga Jerman

Kata Kevin Diks Soal Rumor Kepindahan dari FC Copenhagen ke Borussia Monchengladbach di Liga Jerman

Bek Timnas Indonesia, Kevin Diks buka suara soal rumor yang menyebutkannya bakal pindah dari Copenhagen ke klub Liga Jerman, Borussia Monchengladbach.
Trending
Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Memperkenalkan diri sebagai Football Bohemian, Kim Tae-seok menceritakan atmosfer Stadion Gelora Bung Karno saat Timnas Indonesia menjamu Jepang dan Arab Saudi.
Profil Alwin Jabarti Kiemas, Jadi Tersangka Judi Online Komdigi Keponakan Megawati Ini Punya Karier yang Mentereng

Profil Alwin Jabarti Kiemas, Jadi Tersangka Judi Online Komdigi Keponakan Megawati Ini Punya Karier yang Mentereng

Kasus judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kini seret keponakan Megawati Soekarnoputri, Alwin Jabarti Kiemas. Ini profilnya!
Reaksi Media Vietnam Dengar Asnawi Mangkualam Sebut Timnas Indonesia Kini Lebih Mudah Kalahkan Golden Star karena Banyak Pemain Naturalisasi 

Reaksi Media Vietnam Dengar Asnawi Mangkualam Sebut Timnas Indonesia Kini Lebih Mudah Kalahkan Golden Star karena Banyak Pemain Naturalisasi 

Media Vietnam memberikan reaksi usai mendengar Asnawi Mangkualam menyebut Timnas Indonesia kini lebih mudah mengalahkan Golden Star karena diperkuat banyak pemain naturalisasi.
Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surah Ini agar Rezeki Mengalir Deras dan Keinginan Cepat Tercapai Kata Ustaz Adi Hidayat

Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surah Ini agar Rezeki Mengalir Deras dan Keinginan Cepat Tercapai Kata Ustaz Adi Hidayat

Mulai sekarang shalat dhuha baca surah ini agar rezeki mengalir deras dan keinginan cepat tercapai kata Ustaz Adi Hidayat, bukan surah Ad-Dhuha, ternyata...
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Suara Hati Pelatih Red Sparks soal Kunjungannya ke Indonesia, Akhirnya Jujur Bilang Kalau Saat Itu Dia Sangat...

Suara Hati Pelatih Red Sparks soal Kunjungannya ke Indonesia, Akhirnya Jujur Bilang Kalau Saat Itu Dia Sangat...

Pelatih Red Sparks, Ko Hee-jin, akhirnya menceritakan momen saat dirinya dan tim menyambangi Indonesia setelah berakhirnya kompetisi Liga Voli Korea musim lalu.
Dua Pekan Berlalu, Pelatih Jepang Tiba-tiba Ungkit Kemenangan atas Timnas Indonesia: Sebenarnya, Kami Sangat Menderita karena...

Dua Pekan Berlalu, Pelatih Jepang Tiba-tiba Ungkit Kemenangan atas Timnas Indonesia: Sebenarnya, Kami Sangat Menderita karena...

Walaupun sudah berlalu dua minggu lepas, pelatih Jepang Hajime Moriyasu tiba-tiba mengungkit kemenangan atas Timnas Indonesia di Jakarta kepada media setempat.
Selengkapnya
Viral