LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pengadilan Agama Banyuwangi
Sumber :
  • Happy Oktavia/tvOne

Gara-gara Medsos, Banyuwangi “Produksi” 463 Janda Setiap Bulan 

Dikenal sebagai daerah wisata, Kabupaten Banyuwangi ternyata menyimpan persoalan klasik.

Senin, 5 Desember 2022 - 13:28 WIB

Banyuwangi, Jawa Timur - Dikenal sebagai daerah wisata, Kabupaten Banyuwangi ternyata menyimpan persoalan klasik.

Setiap bulannya, wilayah ujung timur Jawa ini memproduksi sedikitnya 463 janda baru. Status untuk kaum hawa ini dipicu tingginya angka perceraian di Kabupaten Banyuwangi.

Setahun, tembus hingga 5.000 lebih. Parahnya, salah satu pemicunya adalah media sosial (medsos). Tahun 2022, mulai Januari hingga November, kasus perceraian di Banyuwangi tembus hingga 5.557 kasus.

Jumlah tersebut ternyata turun sedikit dibandingkan tahun 2021 sebanyak 5.601 kasus. Dari sekian kasus perceraian, 85 persennya diajukan pihak perempuan.

Baca Juga :

"Pihak istri paling banyak mengajukan gugatan cerai. Tahun 2022, gugatan istri mencapai 4.160 kasus," kata Panitera Pengadilan Agama (PA) Banyuwangi Subandi, Senin (5/12/2022).

Hingga November 2022, PA Banyuwangi sudah memutus sebanyak 4.983 kasus perceraian. Artinya, sudah berstatus janda baru atau tak lagi bersuami istri.

"Kalau sisanya masih proses sidang," jelasnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Susul Ivar Jenner dan Justin Hubner, 6 Pemain Timnas Indonesia Segera Dicoret Shin Tae-yong Jelang Piala AFF 2024

Susul Ivar Jenner dan Justin Hubner, 6 Pemain Timnas Indonesia Segera Dicoret Shin Tae-yong Jelang Piala AFF 2024

Ivar Jenner dan Justin Hubner berpotensi dicoret saat Timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong berlaga di Piala AFF seiring dengan terganjalnya izin dari klub.
Warga Jakarta Mesti Siap-siap Hadapi Hujan di Minggu Pertama Desember 2024

Warga Jakarta Mesti Siap-siap Hadapi Hujan di Minggu Pertama Desember 2024

Warga Jakarta diminta bersiap menghadapi hujan yang bisa mempengaruhi aktivitas pada Minggu (1/12/2024).
Setelah Shalat Qabliyah Subuh Isi Amalan ini 100 Kali agar Rezeki Moncer, Habib Novel Alaydrus Sebut Ajaran Rasulullah SAW

Setelah Shalat Qabliyah Subuh Isi Amalan ini 100 Kali agar Rezeki Moncer, Habib Novel Alaydrus Sebut Ajaran Rasulullah SAW

Habib Novel Alaydrus mengatakan amalan pembuka pintu rezeki ini dibaca 100 kali selepas shalat qabliyah Subuh. Ini menjadi anjuran langsung dari Rasulullah SAW.
Muhaimin Iskandar Ungkap Tiga Kriteria Utama Penerima Bansos dari Pemerintah

Muhaimin Iskandar Ungkap Tiga Kriteria Utama Penerima Bansos dari Pemerintah

Muhaimin Iskandar mengatakan pemberian bantuan sosial (bansos) pemerintah diprioritaskan kepada masyarakat yang menyandang tiga kriteria utama, yakni miskin ekstrem, miskin, dan miskin relatif.
Memangnya Boleh Doa Qunut Diganti Rabbana Atina Fiddunya Waktu Shalat Subuh? Kata  Buya Yahya Hukumnya dalam Islam ...

Memangnya Boleh Doa Qunut Diganti Rabbana Atina Fiddunya Waktu Shalat Subuh? Kata Buya Yahya Hukumnya dalam Islam ...

Mengingat membaca doa dalam shalat memang sangat dianjurkan. Salah satunya, membaca doa qunut saat shalat subuh. Muncul pertanyaan, apa hukum membaca doa qunut?
Konsul Jenderal Singapura Beri Ucapan ke Pasangan Cawalkot Jambi Maulana-Diza

Konsul Jenderal Singapura Beri Ucapan ke Pasangan Cawalkot Jambi Maulana-Diza

Konsul Jenderal (Konjen) Singapura Edmund Chai memberikan ucapan selamat kepada pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Jambi Maulana-Diza atas keunggulannya meraih suara terbanyak pada Pilkada Jambi.
Trending
Hasil Byon Combat 4 Showbiz: Hantam Aisar Khaled, Fadly Faisal Raih Gelar Juara ICB International dan Byon Light Weight Boxing

Hasil Byon Combat 4 Showbiz: Hantam Aisar Khaled, Fadly Faisal Raih Gelar Juara ICB International dan Byon Light Weight Boxing

Hasil Byon Combat 4 Showbiz, di mana Fadly Faisal berhasil mengalahkan Aisar Khaled dan meraih dua sabuk gelar juara sekaligus, Sabtu (30/11/2024) malam WIB.
Dosa Auto Rontok  dan Doa Akan Dikabulkan Jika Lakukan Amalan Ini di 15 Menit Jelang Subuh, Kata Ustaz Adi Hidayat

Dosa Auto Rontok  dan Doa Akan Dikabulkan Jika Lakukan Amalan Ini di 15 Menit Jelang Subuh, Kata Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menjelaskan satu amalan yang sangat bagus jika dilakukan di 15 menit jelang subuh. Lalu amalan apakah yang dimaksud oleh UAH tersebut?
Memangnya Boleh Doa Qunut Diganti Rabbana Atina Fiddunya Waktu Shalat Subuh? Kata  Buya Yahya Hukumnya dalam Islam ...

Memangnya Boleh Doa Qunut Diganti Rabbana Atina Fiddunya Waktu Shalat Subuh? Kata Buya Yahya Hukumnya dalam Islam ...

Mengingat membaca doa dalam shalat memang sangat dianjurkan. Salah satunya, membaca doa qunut saat shalat subuh. Muncul pertanyaan, apa hukum membaca doa qunut?
Pemberdayaan Perempuan untuk Pembangunan Desa Jadi Sorotan Penting Pemerintah

Pemberdayaan Perempuan untuk Pembangunan Desa Jadi Sorotan Penting Pemerintah

Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) RI menyatakan pemberdayaan perempuan untuk membangun desa di Indonesia.
Dianggap Tidak Efektif, Liga 2 Korea Hapuskan Kuota Pemain ASEAN

Dianggap Tidak Efektif, Liga 2 Korea Hapuskan Kuota Pemain ASEAN

Liga Sepak Bola Profesional Korea Selatan mengadakan pertemuan dewan direksi di Seoul, Sabtu (30/11/2024). 
Ingin Haji dan Umrah? Ini Surat yang Disarankan Ustaz Adi Hidayat Dibaca Saat  Shalat Tahajud, Tapi…

Ingin Haji dan Umrah? Ini Surat yang Disarankan Ustaz Adi Hidayat Dibaca Saat  Shalat Tahajud, Tapi…

Ada satu surat yang disarankan oleh Ustaz Adi Hidayat (UAH) untuk dibaca dalam shalat tahajud bagi Muslim yang ingin haji dan umrah namun merasa belum mampu.
Soal Hasil Pilkada 2024, Waketum MUI ke Masyarakat: Mohon Bersabar Tunggu Penghitungan Resmi KPU

Soal Hasil Pilkada 2024, Waketum MUI ke Masyarakat: Mohon Bersabar Tunggu Penghitungan Resmi KPU

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Marsudi Syuhud meminta masyarakat bersabar dalam menunggu hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, hingga ada keputusan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Selengkapnya
Viral