Kota Batu, Jawa Timur - Pemerintah Kota Batu melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) kepada sejumlah sopir angkot hingga ojek online dan ojek pangkalan. Pemerintah memberikan bantuan sosial (bansos) sebagai pengalihan subsidi BBM untuk membantu sektor transportasi. Pencairan BLT BBM dilakukan di Gedung Graha Pancasila Balai Kota Among Tani Kota Batu, Senin (5/12).
Sebanyak 978 orang penerima BLT BBM dengan rincian 291 sopir angkutan umum, 414 ojek pangkalan dan 273 ojek online. Nilai bantuan sosial yang diberikan kepada sopir angkot dan ojek masing-masing orang menerima 600 ribu.
Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso mengatakan, beberapa waktu yang lalu pemerintah telah mengeluarkan kebijakan terkait kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Salah satu masalah terbesar yang muncul dari kenaikan harga BBM adalah kekhawatiran akan terjadinya inflasi dan terhambatnya pertumbuhan ekonomi karena dampak kenaikan harga barang dan jasa yang terjadi akibat komponen biaya yang naik. Sektor transportasi merupakan salah satu sektor yang terdampak kenaikan harga BBM tersebut.
"Penerima BLT BBM ini, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor: 134/PMK.07/2022 pasal 2 memberikan amanah bahwa dalam rangka mendukung program penanganan dampak inflasi, daerah menganggarkan belanja wajib perlindungan sosial yang digunakan untuk pemberian subsidi sektor transportasi angkutan umum di daerah," jelas Punjul.
Untuk menindaklanjuti amanat Peraturan Menteri Keuangan tersebut di atas dan dalam rangka penanganan dampak inflasi sebagai akibat kenaikan harga BBM, maka diselenggarakanlah penyaluran bansos.
"Pemerintah Kota Batu hadir melalui SK Wali Kota Batu Nomor: 188.45/380/KEP/422.012/2022 tentang Pemberian Bansos Kepada Sektor Transportasi Umum di Wilayah Kota Batu. Dinas Perhubungan Kota Batu menyalurkan bantuan sosial berupa Bantuan Langsung Tunai," ujar Punjul.
Adapun teknis pembagian untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) disalurkan melalui fasilitas Virtual Account dari Bank Jatim masing-masing penerima bantuan dan tunai dengan total penerima sebanyak 978 orang dan besar total anggaran sejumlah Rp586.800.000. Bantuan berupa uang tunai Rp600.000 per orang.
“Pembagian bantuan sosial pemberian subsidi sektor transportasi angkutan umum ini diberikan kepada pelaku sektor transportasi umum yang ber KTP Kota Batu. Saya berharap dengan pembagian bantuan sosial ini dapat membantu meringankan beban ekonomi dalam kehidupan sehari-hari," ujarnya.
Load more