Bangkalan, Jawa Timur - MS (56) pelaku pencuri sepeda angin yang melibatkan anak kecil, akhirnya ditangkap polisi di rumahnya, di wilayah Tanah Merah, Bangkalan, Madura. Aksi MS, yang diketahui terekam CCTV dan viral itu, ternyata pelakunya bapak dan anak yang masih di bawah umur.
Penangkapan MS di kediamanya, petugas melakukan penggeledahan dan ditemukan delapan sepeda angin diduga hasil curian.
"Dua hari setelah viral pencurian sepeda ontel milik warga, anggota kami bekerja sama dengan Satelkam mengamankan pelaku," tutur AKP Bangkit Dananjaya, Kasat Reskrim Polres Bangkalan, Madura.
MS, nekat melibatkan anaknya untuk melakukan pencurian sepeda angin, karena dianggap tidak mudah dicurigai saat beraksi. Guna anaknya mau ajakannya, ia beralasan sepeda angin yang akan diambil milik saudaranya.
"Pelaku menyuruh anak untuk mengambil sepeda saudaranya, sehingga si anak mau untuk mengambil sepeda angin tersebut," lanjutnya.
Menurut Bangkit, MS ditetapkan tersangka, sementara anaknya yang masih dibawah umur dalam penyelidikan. Sementara barang bukti yang kita amankan sebanyak 8 sepeda angin dengan nilai per unit sekitar 7 juta rupiah.
"Ada delapan sepeda, yang kami amankan untuk nilainya harganya sekitar 7 jutaan per unit," imbuhnya.
Di hadapan polisi, MS mengaku telah beraksi di sepuluh lokasi di wilayah Bangkalan. MS mengaku mengajak anaknya ke satu lokasi.
Load more