Bangkalan, Jawa Timur - Bupati Bangkalan, Madura, Abdul Latif Amin Imron dikabarkan telah dibawa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain itu, 5 orang pejabat di lingkungan pemerintah Bangkalan lainnya, juga diseret petugas.
Informasi dari tvonenews. com di lapangan, pejabat pemerintahan Bangkalan yang diduga terseret, diantaranya Hosin Jamili selaku Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Wildan Yulianto selaku Kadis Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Salman Hidayat selaku Kadis Perindustrian dan Tenaga Kerja, Achmad Mustaqim selaku Kadis Ketahanan Pangan, serta Agus Eka Leandy selaku Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan (SDM).
Keenam pejabat tersebut termasuk Abdul Latif Imron Amin Bupati Bangkalan sekitar jam 1 siang (7/ 12), telah dibawa KPK ke Mapolda Jawa Timur, guna dilakukan pemeriksaan, dan dikabarkan pula akan langsung dibawa ke Jakarta.
Para pejabat Bangkalan yang dibawa KPK diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap lelang jabatan di Kabupaten Bangkalan tahun 2022. KPK pun sudah mengakui, telah menetapkan enam pihak termasuk Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron, sebagai tersangka.
Hingga berita ini diturunkan belum ada klarifikasi dari pihak pemerintah Bangkalan. Beberapa pejabat tinggi di Pemkab Bangkalan tidak bisa dihubungi. (fds/hen)
Load more