Sementara itu Emil Elestianto Dardak berharap, penilai di sektor pemerintah dan publik bisa saling berkolaborasi dalam memberikan jaminan dan pelayanan yang berintegritas. Emil yang sangat cakap dalam mendiskusikan RUU Penilai di forum tersebut, sangat mendukung agar UU Penilai segera disahkan. Hal ini, kata dia, supaya profesi penilai memiliki kepastian dan payung hukum sendiri dan tidak dicantumkan ke UU yang lain.
“Ini menjadi tujuan kita semua, yang mana sektor pemerintah nanti diharapkan bisa memastikan pengelolaan keuangan negara dengan baik, sedangkan sektor publik bisa mendukung iklim investasi dan pembangunan nasional,” kata Emil. (zaz/hen)
Load more