Kota Batu, Jawa Timur - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batu, Jawa Timur, meluncurkan sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk penanganan pelanggaran Pemilu tahun 2024.
Launching tersebut dilaksanakan saat rapat fasilitasi dan koordinasi sentra Gakkumdu Kota Batu yang pembukaannya di lakukan oleh Wakil Wali Kota Batu di Hotel Orchid Kota Batu, Kamis (8/12/2022).
Ketua Bawaslu Kota Batu, Abdur Rohman menyampaikan, rapat fasilitasi dan koordinasi ini dilaksanakan untuk menyamakan persepsi untuk penanganan pelanggaran pemilu.
"Segala sesuatunya kita koordinasikan lebih awal, dengan harapan pemilu kedepannya lebih baik tentang penegakan hukum pemilu tentunya," ucapnya.
"Jadi fungsi Gakkumdu untuk menindak pelanggaran pidana yang nanti akan muncul ketika ada tahapan pemilu. Potensi pelanggaran pidana itu ketika ada kejadian, nantinya akan kita kaji di lingkup sentra gakkumdu. Contoh kasusnya ketika ada perobekan alat peraga kampanye, kampanye di tempat ibadah, money politik dan pelanggaran lainnya pada tahap pemilu," jelas Abdur Rohman.
Ini sesuai dengan peraturan bawaslu yang memang dibuat regulasi cantolan hukum sehingga bisa menindak pelanggaran itu jika terjadi.
"Semua sudah kita siapkan baik dari unsur penyidik, hingga penuntut di kejaksaan," lanjutnya.
"Kita,secara total di gakkumdu ada 25 orang, 7 orang dari bawaslu dan lainnya dari kepolisian dan kejaksaan. Pos sentra tetap bertempat di kantor Bawaslu Kota Batu," katanya.
Kerawanan pelanggaran pemilu paling sering terjadi seperti perobekan APK, kampanye di luar jadwal hingga kampanye di tempat ibadah, sekolah, rumah sakit dan fasilitas pemerintah.
Pemerintah Kota Batu melalui Wakil Walikota Batu Punjul Santoso mengapresiasi di Kota Batu terealisasi sentra gakkumdu.
"Alhamdulillah dan apresiasi luar biasa.Bawaslu sekarang tidak sendiri lagi karena sudah dikawal oleh kepolisian dan kejaksaan," ucap Punjul.
"Kan, kota Batu nantinya tidak hanya Pemilihan Presiden saja. Namun Kota Batu juga akan menyelenggarakan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota.
Dengan adanya sentra gakkumdu ini diharapkan pelanggaran pidana pemilu bisa hilang.Tidak ada lagi nanti baliho baliho dipasang di tempat ibadah sekolah hingga penyampaian materi kampanye di luar batas seperti menyentuh isu sara dan lain-lain," pungkasnya.
Sementara launching Sentra Gakkumdu Bawaslu Kota Batu selain di hadiri dari unsur aparat penegak hukum (APH) dan Forkompinda Kota Batu serta seluruh perwakilan partai politik peserta pemilu, juga di hadir sejumlah organisasi masyarakat (Ormas) bersama elemen masyarakat lainnya.(eco/ree)
Load more