Bangkalan, Jawa Timur - Pasca Bupati Bangkalan, Madura, Abdul Latif Amin Imron, ditangkap KPK, atas kasus korupsi lelang jabatan dan fee proyek, situasi kantor pemerintahan berjalan dengan normal.
Selain Bupati Bangkalan, lima orang pejabat lainnya, yaitu Hosni Jamili (Kadis DPMD), Wildan Yulianto (Kadis PUPR), Salman Hidayat (Kadis perindustrian dan tenaga kerja), Achmad Mustaqim (Kadis ketahanan pangan), serta Agus Eka Leandy (Kadis SDM), juga diamankan.
"Atas pemerintah Kabupaten Bangkalan, prihatin atas kejadian yang menimpa pimpinan daerah beserta pimpinan OPD," kata Mohni, Wakil Bupati Bangkalan (9/12).
Meski mengalami kejadian yang tidak diinginkan, namun ia memastikan bahwa roda pemerintahan tetap berjalan secara mestinya dan sesuai dengan ranah fungsi masing-masing.
"Untuk aktivitas pemerintahan, akan dipastikan roda pemerintahan bahwa pelayanan kepada masyarakat akan tetap berjalan sebagaimana mestinya, sesuai dengan tupoksinya masing- masing," lanjutnya.
Menurutnya, ia juga memerintahkan kepada semua jajaran untuk tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik.
"Kami telah mengintruksikan kepada jajaran di tingkat Kabupaten, Kecamatan sampai tingkat Desa, tetap melayani kepentingan masyarakat," terangnya.
Tertangkapya Abdul Latif Amin Imron oleh KPK membuat pimpinan wilayah Bangkalan menjadi kosong, hingga kemudian secara otomatis roda pimpinan pemerintah diganti oleh Wakil Bupati Bangkalan. (fds/hen)
Load more