LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
tega aniaya istri, suami dijebloskan ke sel tahanan
Sumber :
  • tim tvone - syahwan

Kepergok Berbuat Asusila, Seorang Suami di Probolinggo Tega Aniaya Istrinya hingga Babak Belur

Seorang kontraktor dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Probolinggo Kota, karena tega menganiaya istrinya hingga babak belur di Kota Probolinggo. 

Senin, 12 Desember 2022 - 11:59 WIB

Probolinggo, Jawa Timur - Seorang kontraktor berinisial YH (26) ditangkap dan dijebloskan ke dalam sel tahanan Mapolres Probolinggo Kota, karena tega menganiaya istrinya YA (39) hingga babak belur di Jalan MT Haryono Kota Probolinggo. 

Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota Akp Jamal menjelaskan, bahwa pelaku resmi ditahan setelah terbukti menganiaya istrinya, saat memergoki suaminya berada di rumah kontrakan perempuan lain, di wilayah Kelurahan Jati, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, Senin (12/12). 

“Bermodal informasi melalui WhatsApp, korban (istri) langsung mengecek keberadaan suaminya yang mengaku mengontrol pekerjaan proyek. Naas, justru memergoki suaminya keluar kamar dengan perempuan lain dari sebuah rumah kontrakan," jelasnya.

AKP Jamal menambahkan, usai kepergok, suaminya berusaha melarikan diri ke dalam mobil dan hendak meninggalkan istrinya. Tak terima perlakuan tersebut, korban langsung menarik pelaku saat menutup kaca mobil hingga tangan korban terjepit serta terseret sampai beberapa meter dari lokasi awal kejadian.

“Kok tega, pelaku malah tancap gas dan membuat istrinya terseret beberapa meter dari TKP. Setelah menyeret istrinya beberapa meter, pelaku baru menghentikan mobil dan membuka kaca kemudian kabur dari kejaran korban yang mengalami luka-luka,” tambahnya.

Baca Juga :

Untuk mempermudah proses penyelidikan lebih lanjut, kami melakukan penahanan terhadap pelaku yakni YH.

"Berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang sah terhadap pelaku, unit PPA telah melakukan pemeriksaan terhadap korban penganiayaan," pungkasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 44 ayat (1) sub Pasal 44 ayat (4) UU RI no. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (msn/hen)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Meski Baru Belajar Tahajud, Kata Ustaz Adi Hidayat Ingat Istimewanya Karir Jadi Melesat dan Masuk Surga  Allah SWT

Meski Baru Belajar Tahajud, Kata Ustaz Adi Hidayat Ingat Istimewanya Karir Jadi Melesat dan Masuk Surga Allah SWT

Berdasarkan firman Allah swt dal surat Adz-Dzariyat ayat 18, disarankan bagi umat muslim banyak beristighfar juga setelah shalat tahajud. Kata Ustaz Adi Hidayat
Soal Perhitungan Kerugian Negara Rp271 Triliun di Kasus Timah, Kawasan Bangka Belitung Jadi Sorotan

Soal Perhitungan Kerugian Negara Rp271 Triliun di Kasus Timah, Kawasan Bangka Belitung Jadi Sorotan

Kasus dugaan korupsi tata niaga timah dengan kerugiaan negara mencapai Rp271 triliun terus menuai sorotan.
Jenderal Polisi Bintang Dua Ini Belum Bisa Jelaskan Akar Masalah Penembakan AKP Ulil Ryanto

Jenderal Polisi Bintang Dua Ini Belum Bisa Jelaskan Akar Masalah Penembakan AKP Ulil Ryanto

Kasus polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) masih menyisihkan misteri soal motif tersangka AKP Dadang Iskandar yang menewaskan AKP Ulil Ryanto.
Polisi Tembak Polisi Bukan Kasus Biasa, Kabareskrim Akui Jadi Sorotan Pimpinan Polri

Polisi Tembak Polisi Bukan Kasus Biasa, Kabareskrim Akui Jadi Sorotan Pimpinan Polri

Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri Komjen Wahyu Widada mengungkapkan kasus polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat, bukan peristiwa biasa
Memang Boleh Sampai Pekan Ke-11 Belum Kalah? Ini Catatan Mentereng Persib Bandung di Liga 1

Memang Boleh Sampai Pekan Ke-11 Belum Kalah? Ini Catatan Mentereng Persib Bandung di Liga 1

Kemenangan atas Borneo FC 1-0 membuat Persib Bandung menjaadi satu-satunya tim yang belum terkalahkan sampai pekan ke-11 Liga 1.
Menakutkan! Kasus Polisi Tembak Polisi Terus Berulang, ISESS Singgung Peraturan Penggunaan Senjata Api

Menakutkan! Kasus Polisi Tembak Polisi Terus Berulang, ISESS Singgung Peraturan Penggunaan Senjata Api

Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menyoroti kasus polisi tembak polisi yang terjadi di Polres.
Trending
Mantan Kabareskrim Dengan Tegas Sebut AKP Dadang Iskandar dengan Sengaja 'Bidik' Kepala AKP Ulil, Katanya.....

Mantan Kabareskrim Dengan Tegas Sebut AKP Dadang Iskandar dengan Sengaja 'Bidik' Kepala AKP Ulil, Katanya.....

Mantan Kabareskrim Polri Tahun 2009-2011 Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi mengatakan AKP Dadang Iskandar diduga sengaja berniat membunuh AKP Ryanto Ulil Anshar.
Bintang Timnas Indonesia Marselino Ferdinan Masuk Daftar Susunan Pemain, Oxford United Tumbang 2-6 dari Middlesbrough

Bintang Timnas Indonesia Marselino Ferdinan Masuk Daftar Susunan Pemain, Oxford United Tumbang 2-6 dari Middlesbrough

Bintang muda Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan masuk daftar susunan pemain Oxford United saat dikalahkan Middlesbrough dengan skor telak 2-6, Sabtu (23/11).
Polisi Tembak Polisi Bukan Kasus Biasa, Kabareskrim Akui Jadi Sorotan Pimpinan Polri

Polisi Tembak Polisi Bukan Kasus Biasa, Kabareskrim Akui Jadi Sorotan Pimpinan Polri

Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri Komjen Wahyu Widada mengungkapkan kasus polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat, bukan peristiwa biasa
Mengintip Kekayaan 'Surga Tambang Ilegal' Solok Selatan, Daerah yang Jadi Sorotan Setelah Insiden Polisi Tembak Polisi

Mengintip Kekayaan 'Surga Tambang Ilegal' Solok Selatan, Daerah yang Jadi Sorotan Setelah Insiden Polisi Tembak Polisi

Disinyalir, 28.840 hektare potensial lahan tambang yang diincar oknum penambang ilegal. Penangkapan pelaku tambang ilegal jadi dugaan sebab polisi tembak polisi
Memang Boleh Sampai Pekan Ke-11 Belum Kalah? Ini Catatan Mentereng Persib Bandung di Liga 1

Memang Boleh Sampai Pekan Ke-11 Belum Kalah? Ini Catatan Mentereng Persib Bandung di Liga 1

Kemenangan atas Borneo FC 1-0 membuat Persib Bandung menjaadi satu-satunya tim yang belum terkalahkan sampai pekan ke-11 Liga 1.
Memangnya Islam Membolehkan Golput? Ternyata Kata Buya Yahya…

Memangnya Islam Membolehkan Golput? Ternyata Kata Buya Yahya…

Buya Yahya menjelaskan pandangan dalam ajaran Islam tentang tidak memilih alias Golongan Putih atau golput saat momen pemilihan seperti pilkada saat ini.
Sebenarnya Bunuh Cicak atau Tokek di Rumah dalam Islam Sunnah atau Wajib? Buya Yahya Tegaskan Anjuran Ulama Sebaiknya ....

Sebenarnya Bunuh Cicak atau Tokek di Rumah dalam Islam Sunnah atau Wajib? Buya Yahya Tegaskan Anjuran Ulama Sebaiknya ....

Sebab hal ini masih jadi perdebatan, ada yang sebut sunnah/ wajib. Dalam ceramah Buya Yahya, binatang cicak di Rumah umat muslim masih bingung mau bunuh atau...
Selengkapnya
Viral