Jombang, Jawa Timur - Pemerintah Kabupaten Jombang berencana merelokasi gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jombang, yang dinilai sudah tak lagi representatif. Sebab berada di tengah-tengah sejumlah bangunan, sehingga kesulitan untuk mengembangkan lagi. Penilaian itu berdasarkan Permenkes No. 24 tahun 2016 tentang persyaratan teknis bangunan dan prasarana rumah sakit.
"Iya memang RSUD Jombang bakal direlokasi. Namun, kami belum bisa memberikan rekomendasi hari ini, karena start to start yang kami minta belum kami terima. Kemudian untuk feasibility study dimana juga kami minta," kata Erna kepada awak media usai hearing di DPRD Jombang, Senin (12/12).
Terhadap rencana relokasi tersebut, RSUD Jombang telah menyiapkan anggaran. Melalui SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan) sebesar 42 miliar rupiah, sudah dipersiapkan untuk pembebasan lahan yang rencananya akan dilaksanakan di wilayah Desa Pandanwangi, Kecamatan Diwek.
"Untuk anggaran pembebasan lahan diambilkan dari SILPA RSUD Jombang sebesar 42 miliar. Untuk bangunan nanti akan ada bantuan dari APBN, karena untuk menyerapnya harus punya lahan terlebih dahulu," jelasnya.
Di tempat yang sama Ma'murotus Sa'diyah, Direktur RSUD Jombang membeberkan mengenai rencana Pemkab Jombang merelokasikan gedung rumah sakit yang dipimpinnya. Namun, dirinya belum bisa memastikan kapan pengerjaan itu dilaksanakan.
"Untuk relokasi sudah pasti akan dilaksanakan. Namun, mengenai waktunya masih butuh pembicaraan yang lebih dengan pihak terkait," jelasnya secara singkat.
Sebelumnya, Agus Purnomo Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jombang telah menjelaskan alasan akan merelokasi gedung RSUD Jombang yang dianggap sudah tidak representatif. Menurutnya, berdasarkan kajian awal, sesuai Permenkes 24/2016, ada beberapa faktor RSUD Jombang kurang sesuai. Diantaranya luas lahan di dalam RSUD, faktor pencegahan kebencanaan, serta luasan lahan parkir.
Seharusnya, sesuai Permenkes 24/2016, ukuran rumah sakit Tipe B Pendidikan harusnya memiliki ukuran lahan tempat tidur (bed) sekitar 80 m2 atau luasan lahan total sekitar 9 hektare. Sedangkan, jika dibandingkan dengan luasan lahan yang dimiliki RSUD Jombang saat ini hanya 3,9 hektare. Kemudian, ada dua pertimbangan lain mengapa RSUD Jombang dinilai kurang sesuai dengan kriteria Permenkes. Elevasi tanah di beberapa titik lebih rendah, sehingga saat terjadi hujan lebat harus dipompa keluar agar air tak masuk ke ruang pasien. Selain itu, dari sisi pencegahan apabila terjadi suatu kebakaran di titik tengah RSUD sangat kesulitan tidak bisa menjangkau.
Dari beberapa pertimbangan itu, akhirnya pihaknya bersama OPD terkait mengajukan rekomendasi kepada bupati dan wakil bupati untuk pemindahan RSUD Jombang.
”Dan akhirnya ibu bupati menyetujui dan sudah mengirim surat pemberitahuan kepada DPRD Jombang,” kata Agus Purnomo mengungkapkan alasan bakal merelokasi RSUD Jombang. (usi/hen)
Load more