Mojokerto, Jawa Timur - Sabu-sabu seberat 108 gram gagal diselundupkan ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2B Mojokerto.
Sabu-sabu yang diselundupkan dengan cara dilempar dari luar lapas tersebut tersangkut di atas genteng masjid dalam lapas.
Kepala Lapas Mojokerto Dedy Cahyadi mengatakan penyelundupan barang diketahui petugas pada Jumat (9/12/2022) sore.
Saat itu, petugas sipir mengetahui sebuah bungkusan di atas genteng masjid dalam lapas yang dilempar dari luar pagar sebelah barat.
Untuk dapat mengetahui pemiliknya, petugas tidak langsung mengambil bungkusan tersebut dan melakukan pemantauan.
Barulah pada Sabtu (10/12/2022) pagi, dua warga binaan meminta izin naik ke atas untuk membersihkan tandon masjid.
Petugas yang melakukan pengamatan melalui CCTV memergoki salah seorang narapidana bernama Syahroni (46) mengambil bungkusan kresek tersebut dan disembunyikan di sakunya.
Load more