"Kita tahu ada bungkusan di atas atap masjid hasil lemparan. Kita tidak langsung mengambil karena kami ingin kembangkan siapa pemilik barang yang diselundupkan dalam lapas ini,” ujar Dedy.
Setelah dua narapidana yang di atas genteng turun, barulah petugas melakukan penggeledahan dan menemukan bungkusan kresek di saku salah satu narapidana tersebut.
Narapidana yang kedapatan menyembunyikan bungkusan kresek kemudian dibawa ke ruang pemeriksaan.
"Warga binaan yang membawa bungkusan ini kita bawa ke pemeriksaan. Kita buka bungkusan kresek hitam itu. Ada popok bayi. Dalam popok itu ada plastik bungkusan kopi saset. Di dalamnya ada klip putih berisi serbuk kristal berwarna putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu. Ketika ditimbang beratnya 108 gram,” terangnya.
Untuk penyelidikan lebih lanjut, pihak lapas menyerahkan kasus ini ke Satuan Narkoba Polres Mojokerto Kota.
Dari hasil pemeriksaan sementara, narkoba jenis sabu-sabu ini diduga milik Sugeng Slamet (48).
"Untuk mencegah peristiwa yang sama terjadi dan untuk mengetahui siapa yang melakukan penyelundupan, kita langsung koordinasi dengan Satreskoba Polres Mojokerto Kota. Sementara dua warga binaan yang diduga memiliki sabu-sabu ini ditempatkan di ruang isolasi," pungkasnya. (hfh/nsi)
Load more