LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Lokasi pelemparan sabu di lapas Mojokerto
Sumber :
  • Handi Firmansyah/tvOne

Nyangkut di Genteng, 108 Gram Sabu Gagal Diselundupkan ke Dalam Lapas Mojokerto

Sabu-sabu seberat 108 gram gagal diselundupkan ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2B Mojokerto.

Selasa, 13 Desember 2022 - 07:25 WIB

Mojokerto, Jawa Timur - Sabu-sabu seberat 108 gram gagal diselundupkan ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2B Mojokerto.

Sabu-sabu yang diselundupkan dengan cara dilempar dari luar lapas tersebut tersangkut di atas genteng masjid dalam lapas.

Kepala Lapas Mojokerto Dedy Cahyadi mengatakan penyelundupan barang diketahui petugas pada Jumat (9/12/2022) sore.

Saat itu, petugas sipir mengetahui sebuah bungkusan di atas genteng masjid dalam lapas yang dilempar dari luar pagar sebelah barat.

Baca Juga :

Untuk dapat mengetahui pemiliknya, petugas tidak langsung mengambil bungkusan tersebut dan melakukan pemantauan.

Barulah pada Sabtu (10/12/2022) pagi, dua warga binaan meminta izin naik ke atas untuk membersihkan tandon masjid.

Petugas yang melakukan pengamatan melalui CCTV memergoki salah seorang narapidana bernama Syahroni (46) mengambil bungkusan kresek tersebut dan disembunyikan di sakunya.

"Kita tahu ada bungkusan di atas atap masjid hasil lemparan. Kita tidak langsung mengambil karena kami ingin kembangkan siapa pemilik barang yang diselundupkan dalam lapas ini,” ujar Dedy.

Setelah dua narapidana yang di atas genteng turun, barulah petugas melakukan penggeledahan dan menemukan bungkusan kresek di saku salah satu narapidana tersebut.

Narapidana yang kedapatan menyembunyikan bungkusan kresek kemudian dibawa ke ruang pemeriksaan.

"Warga binaan yang membawa bungkusan ini kita bawa ke pemeriksaan. Kita buka bungkusan kresek hitam itu. Ada popok bayi. Dalam popok itu ada plastik bungkusan kopi saset. Di dalamnya ada klip putih berisi serbuk kristal berwarna putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu. Ketika ditimbang beratnya 108 gram,” terangnya.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, pihak lapas menyerahkan kasus ini ke Satuan Narkoba Polres Mojokerto Kota.

Dari hasil pemeriksaan sementara, narkoba jenis sabu-sabu ini diduga milik Sugeng Slamet (48).

"Untuk mencegah peristiwa yang sama terjadi dan untuk mengetahui siapa yang melakukan penyelundupan, kita langsung koordinasi dengan Satreskoba Polres Mojokerto Kota. Sementara dua warga binaan yang diduga memiliki sabu-sabu ini ditempatkan di ruang isolasi," pungkasnya. (hfh/nsi)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kim Yeon-kyung Raih Suara Terbanyak Hingga Megawati Hangestri Kembali Terpilih, Ini Daftar Pemain KOVO All Stars V-League 2024/2025

Kim Yeon-kyung Raih Suara Terbanyak Hingga Megawati Hangestri Kembali Terpilih, Ini Daftar Pemain KOVO All Stars V-League 2024/2025

Kim Yeon-kyung menjadi pemilik suara terbanyak selama tiga musim secara beruntun dalam agenda tahunan Federasi Bola Voli Korea Selatan (KOVO) tersebut. 
Tiba di Tanah Air, Hati Bahagia - Iman Bertambah: Seri Perjalanan Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata 2024

Tiba di Tanah Air, Hati Bahagia - Iman Bertambah: Seri Perjalanan Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata 2024

Sabtu (9/11/2024) menjadi hari terakhir jemaah Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Makkah. Total sudah tiga kali kami menjalankan ibadah umroh. Di hari
Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024
Hati-hati Menyimpan Barang yang Dianggap Syirik di Rumah, Kata Ustaz Adi Hidayat Itu Bisa Menyebabkan ...

Hati-hati Menyimpan Barang yang Dianggap Syirik di Rumah, Kata Ustaz Adi Hidayat Itu Bisa Menyebabkan ...

Ustaz Adi Hidayat menjawab pertanyaan dari salah jemaah mengenai barang-barang yang disimpan di rumah dengan keyakinan dan tujuan tertentu, ternyata itu ...
Jemaah Elharamain Wisata Meneladani Perjuangan Dakwah Nabi Muhammad di Thaif

Jemaah Elharamain Wisata Meneladani Perjuangan Dakwah Nabi Muhammad di Thaif

Kamis (7/11/2024) adalah hari ketiga jemaah Umrah plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Makkah. Hari ini kami merencanakan city tour keliling sekitar Makkah ...
Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis mati terhadap Sayed Abdillah (27) seorang narapidana (napi) pengendali narkoba jenis sabu-sabu dari Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat.
Trending
Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024
Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Selasa (5/11/2024) tak terasa sudah empat hari jemaah Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Madinah. Masih betah rasanya berlama-lama tinggal di kotanya -
Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis mati terhadap Sayed Abdillah (27) seorang narapidana (napi) pengendali narkoba jenis sabu-sabu dari Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat.
Jemaah Elharamain Wisata Meneladani Perjuangan Dakwah Nabi Muhammad di Thaif

Jemaah Elharamain Wisata Meneladani Perjuangan Dakwah Nabi Muhammad di Thaif

Kamis (7/11/2024) adalah hari ketiga jemaah Umrah plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Makkah. Hari ini kami merencanakan city tour keliling sekitar Makkah ...
Sembari Menunggu Iqamah, Bolehkah Mengisi Waktu Sambil Sholawatan? Ternyata Buya Yahya Bilang Justru Sebaiknya…

Sembari Menunggu Iqamah, Bolehkah Mengisi Waktu Sambil Sholawatan? Ternyata Buya Yahya Bilang Justru Sebaiknya…

Sembari menunggu jamaah datang ke masjid diselingi dengan sholawatan setelah adzan hingga sebelum iqamah, memangnya boleh? Buya Yahya berikan penjelasannya
Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menanggapi kasus polisi tembak polisi yang kembali terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. Penggunaan senjata api...
Tiba di Tanah Air, Hati Bahagia - Iman Bertambah: Seri Perjalanan Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata 2024

Tiba di Tanah Air, Hati Bahagia - Iman Bertambah: Seri Perjalanan Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata 2024

Sabtu (9/11/2024) menjadi hari terakhir jemaah Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Makkah. Total sudah tiga kali kami menjalankan ibadah umroh. Di hari
Selengkapnya
Viral