Banyuwangi, Jawa Timur - Usulan pecah daerah pemilihan (dapil) pada Pemilu 2024 terus menggelinding di Kabupaten Banyuwangi. Namun, dari 9 partai politik (parpol) di DPRD Banyuwangi tidak sepenuhnya kompak mendukung usulan pecah dapil. Alasannya beragam.
Wacana pecah dapil muncul setelah sejumlah parpol mengusulkannya ke KPUD Banyuwangi. Belakangan, usulan ini tak sepenuhnya didukung parpol pemilik kursi di DPRD. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) salah satunya. Partai ini tak sepakat jika dapil harus dipecah pada Pemilu mendatang. Alasannya, pemecahan dapil belum saatnya dilakukan.
“Pertambahan jumlah penduduk di Banyuwangi sangat sedikit. Dan, tidak ada penambahan kursi. Jadi, tetap saja dipertahankan 5 dapil,” kata Ketua DPC PPP Banyuwangi, Basir Qodim, Selasa (13/12).
“Teman-teman menginginkan, kalau pecah dapil setelah Pemilu saja,” tegas anggota DPRD Banyuwangi ini.
Partai Golkar justru mendukung penuh pecah dapil. Syaratnya, dari 5 dapil dimekarkan menjadi 8 dapil. Alasannya, wilayah Banyuwangi cukup luas. Sehingga, membutuhkan dapil yang besar. Dengan pemecahan dapil, diharapkan memudahkan anggota Dewan dekat dengan konstituen. Pihaknya tak sepakat jika pemekaran hanya 6 dapil.
“Kami sepakat jika dipecah menjadi 8 dapil. Ini ideal sesuai luas dan jumlah penduduk Banyuwangi,” kata Ketua DPD Golkar Banyuwangi, Ruliono.
Sementara, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) justru berpendapat bijak. Partai ini mempersilahkan kesiapan KPU dan anggaran pemerintah terkait pemecahan dapil.
“Kami tak masalah berapapun jumlah dapil. Kami akan siap bertarung,” kata Ketua DPC PKB Banyuwangi, Abdul Malik.
Dalam pemilu sebelumnya, Banyuwangi memiliki 5 dapil. Masing-masing dapil terdiri dari 4-5 kecamatan. KPUD Banyuwangi membuat tiga skenario terkait dapil dalam Pemilu 2024. Masing-masing, tetap dengan 5 dapil, lalu dipecah menjadi 6 dapil dan 8 dapil. Usulan pecah dapil ini sudah masuk tahapan uji publik.
“Keputusan akhir pecah dapil ada di KPU Pusat,” kata Komisioner KPUD Banyuwangi, Ari Mustofa. (hoa/hen)
Load more