Mojokerto, Jawa Timur - Seorang petani berisial D (55) kepergok istrinya saat memperkosa putri tirinya. Pelaku sudah 3 kali melakukan tindakan asusila kepada putri tirinya yang baru berusia 10 tahun itu.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Gondam Prienggondhani mengatakan D bersama istri dan 2 anaknya tinggal satu rumah di Kecamatan Ngoro. Perbuatan bejat D terungkap pada 23 Oktober 2022.
Ketika itu, istri D yang sibuk memasak di dapur, tiba-tiba saja masuk ke kamar tidur sekitar pukul 05.00 WIB. Bak disambar petir, saat itu ia melihat suaminya sedang memerkosa putri kandungnya di kamar tersebut. Korban merupakan putri tiri D.
"Karena kaget, istrinya meninggalkan pelaku dan korban untuk meneruskan memasak di dapur," kata Gondam kepada wartawan di Mapolres Mojokerto, Jalan Gajah Mada, Mojosari, Selasa (13/12).
Oleh sebab itu, korban akhirnya memberanikan diri menceritakan perbuatan bejat ayah tirinya kepada ibunya. Ternyata, siswi kelas 4 SD itu sudah 3 kali dicabuli dan disetubuhi D sepanjang Oktober lalu. Ibu korban pun melaporkan perbuatan suaminya ke pemerintah desa setempat.
"Selanjutnya ibu korban diantar perangkat desa untuk melapor ke Polres Mojokerto 3 Desember 2022," terang Gondam.
Ia menjelaskan D mencabuli dan menyetubuhi putri tirinya hingga 3 kali di kamar rumahnya. Menurut Gondam, tersangka melakukan perbuatan asusila itu karena benafsu setiap melihat korban. Padahal, korban masih berusia 10 tahun.
Load more