Batu, Jawa Timur - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu menggelar uji publik terkait Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kota Batu pada pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang di eL Hotel, Jalan Panglima Sudirman, Kelurahan Ngaglik, Kecamatan Batu, Kota Batu, Selasa (13/12).
Uji publik ini digelar karena kursi legislatif di DPRD Kota Batu pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendatang, bakal bertambah atau tetap seperti Pileg sebelumnya.
Hal tersebut berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 16/2017 pasal 8 tentang penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten/Kota.
Adapun tiga rancangan dapil yang diuji publik tersebut adalah rancangan pertama terdiri atas 4 dapil sebagaimana merupakan dapil yang sama seperti Pileg sebelumnya.
Ketua KPU Kota Batu, Mardiono mengatakan, bahwa uji publik bertujuan untuk mendapatkan saran dan masukan melalui diskusi bersama berbagai unsur masyarakat terkait dengan rancangan dapil tersebut, baik partai politik, akademikus, maupun perseorangan.
Mardiono menjelaskan, rancangan pertama sesuai usulan yakni terdiri atas 4 yang mana dapil satu terdapat 7 kursi yakni Desa Pesanggrahan, Kelurahan Songgokerto, Desa Sumberejo, Desa Sidomulyo dan Kelurahan Ngaglik dengan total suara 49.691.
Dapil dua juga 7 Kursi meliputi Kelurahan Sisir, Kelurahan Temas dan Desa Oro-Oro Ombo dengan total suara 49.355. Dapil tiga sama 7 kursi meliputi Desa Junrejo dengan suara total 54.819 dan Dapil empat terdapat 9 kursi dengan suara 62.271.
Sementara usulan ke 3 Mardiono menambahkan, yaitu 4 dapil diantaranya dapil 1 ada 7 kursi meliputi Desa Pesanggrahan , Kelurahan Songgokerto, Desa Oro-Oro Ombo, Kelurahan Temas total suara 49.454, Dapil 2 ada 7 kursi meliputi Kelurahan Ngaglik, Kelurahan Sisir, Desa Sumberejo dan Desa Sidomulyo total suara 49.592, Dapil 3 ada 9 kursi meliputi Kecamatan Bumiaji total 62.271 dan Dapil 4 ada 7 Kursi meliputi Kecamatan Junrejo total 54.819.
"Ada tujuh prinsip yang harus menjadi pertimbangan, meliputi kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integral wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas, dan kesinambungan," kata Mardiono.
Diketahui berdasar data agregat kependudukan kecamatan yang disampaikan Kementerian Dalam Negeri kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), tercatat jumlah penduduk di Kota Batu sebanyak 207.490 jiwa dengan alokasinya masih tetap 30 kursi di DPRD Kota Batu. (eco/gol)
Load more