Lebih jauh, mantan Menteri Sosial RI itu mengungkapkan, Maqashid As-syaria bisa membantu memberikan sekap moderasisi, toleransi dalam menerima dan menyampaikan sikap-sifat gerakan dan pola pola berpikir, sehingga harus dipahami secara utuh untuk menghindari perspektif yang kurang bijak.
"Intinya bagaimana kita tidak hanya memegang label halal atau ekonomi syariah, tapi bagaimana kita membangun aspek sosial ekonomi yang memberikan rasa keadilan, pemerataan, dan kemaslahatan. Mudah-mudahan dengan KDEKS ini bisa memberikan magnitude yang lebih besar," imbuh Khofifah.
Untuk itu, Gubernur Khofifah menilai demi menyukseskan perekonomian syariah di Jatim, dibutuhkan sinergitas antara semua pihak terkait. Yang mana hal tersebut dapat mempercepat dan memudahkan proses masyarakat untuk memasuki industri halal.
"Harus ada proses untuk bisa membangun sinergitas yang sistemik, bagaimana halal ini harus lebih dipercepat gerakannya. Jadi semua harus terkoneksi, termasuk sertifikasi halal yang membutuhkan kerjasama dengan laboratorium agar tidak mudah self-declare," ucap Khofifah.
Sementara itu, Wagub Emil yang juga merupakan Direktur Eksekutif KDEKS Jatim mengatakan bahwa sebenarnya Jatim sudah menjadikan syariah sebagai bagian dari banyak program yang ada.
Diantaranya adalah pemberlakuan One Pesantren One Product (OPOP), didirikannya 38 halal center, 5000 pendamping bersertifikasi halal, 55 RPH halal, empat lembaga pemeriksa halal, dan didorongnya Kawasan Industri Halal di Jawa Timur.
"Jadi sebenarnya sebelum KDEKS ini, Jawa Timur sudah punya banyak sekali program yang mengarusutamakan ekonomi syariah. Tapi tentunya dengan ini, ekosistem syariah yang sudah dibangun dengan sangat baik bisa lebih didorong lagi penguatannya," jelas Emil.
Load more