Surabaya,- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan, pelaksanaan Analog Switch Off (ASO) atau penghentian Siaran TV Analog di beberapa wilayah Jawa Timur dilakukan secara bertahap mulai hari ini, Selasa (20/12/2022).
Sepuluh daerah tersebut adalah Kota Surabaya, Kab. Sidoarjo, Kab. Pasuruan, KotMigraa Pasuruan, Kab. Bangkalan, Kab. Gresik, Kab. Lamongan, Kab. Mojokerto, Kota Mojokerto dan Kab. Jombang.
“Sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat serta hasil rapat bersama KPI Pusat dan Jatim pada 7 Desember lalu, ada sepuluh Kab/Kota di Jawa Timur yang akan melakukan tahap pertama ASO atau penghentian siaran TV analog, mulai hari ini per tadi malam pukul 24.00 WIB,” tutur Gubernur Khofifah.
Khofifah menyatakan, pelaksanaan ASO merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Sedangkan pelaksanaannya yang secara bertahap merupakan pertimbangan kesiapan infrastruktur siaran TV digital dan ketersedian Set Top Box (STB) di masyarakat.
Sebagai akibat dari penghentian siaran TV analog tersebut, maka masyarakat yang berdomisili di wilayah Jawa Timur-1 tidak dapat menonton seluruh siaran TV analog yang disiarkan oleh TV lokal maupun nasional sejak tanggal 21 Desember 2022 pukul 01.00 WIB.
Untuk itu, guna mensukseskan program pemerintah pusat ini, Gubernur Khofifah mengajak kesiapan seluruh pihak, provider atau penyelenggara siaran, Dinas Komunikasi dan Informasi di tingkat provinsi, Kab/ Kota, penyelenggara multipleksing, produsen dan pedagang STB hingga masyarakat sebagai penikmat siaran TV digital.
Load more