Blitar, Jawa Timur - Ratusan aktivis antikorupsi dari berbagai elemen masyarakat yang tergabung dari Komite Rakyat Pemberantas Anti Korupsi (KRPK) melakukan aksi unjuk rasa menuntut pengusutan kasus korupsi di Kabupaten Blitar, Selasa (20/12).
Trianto, koordinator aksi dalam orasinya meneriakan selama ini proses penanganan kasus dugaan korupsi yang merugikan miliaran rupiah masih mandek. Banyak kasus korupsi yang seharusnya bisa dijalankan dan menyeret para pelaku justru.
"Hal ini bisa dilihat dari penanganan dugaan korupsi yang macet, seperti dugaan korupsi dana hibah Koni tahun 2015, yang diduga melibatkan 12 anggota DPR proses penangananya macet," katanya.
Selain itu kasus korupsi yang macet dalam penanganannya adalah kasus workshop honorer K2 Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar tahun 2012 yang telah menetapkan 5 orang tersangka.
"Adalagi dugaan kasus korupsi program perakitan body kendaraan roda empat di SMKN1 Blitar, beberapa tersangka sudah ditetapkan tersangka sudah diputus pengadilan bersalah, sedangkan 1 tersangka yang belum dinyatakan P21," imbuhnya.
Trianto meminta para penegak hukum baik di Kejaksaan Negeri Blitar dan Polres Blitar tidak membiarkan aktor intelektual pembuat surat palsu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bupati Blitar pada tahun 2018.
"Kami berharap dalam waktu dekat dalam waktu dekat segera mengumumkan siapa-siapa tersangka yang terlibat konspirasi jahat dibalik kasus surat KPK palsu," imbuhnya.
Dalam aksinya, ratusan masa mendatangai kantor didepan kantor Kejaksaan Negeri Blitar kemudian dilanjutkan aksi di depan Mapolres Blitar.
"Tegakan supermasi hukum tanpan pandang bulu, tuntaskan kasus korupsi yang mandek di kepolisian dan Kejaksaan Negeri Blitar," pungkasnya. (min/gol)
Load more