Tatar menambahkan, peristiwa pembunuhan seorang wanita ini dilakukan oleh suami sirinya dengan identitas IS (Ismail Songge) (46) warga Jalan Trisula, Kota Madiun.
Usai melakukan pembunuhan pelaku langsung menyerahkan diri ke Mapolres setempat. Selain mengamankan pelaku, polisi juga telah mengamankan senjata tajam yang digunakan untuk membunuh korban.
“Alhamdulilah pelaku tadi langsung menyerahkan diri ke Mapolres, senjata tajam yang dipakai pelaku juga sudah kita amankan sebagai bukti,” pungkasnya.
Saat ini, pelaku tengah dilakukan pemeriksaan intensif di unit reskrim polres setempat. Polisi masih mengumpulkan saksi dan bukti guna mengungkap motif dari pembunuhan. (men/gol)
Load more