"Ini jangan sampai terulang lagi seperti itu. Maka kita bentuk tim kajian supaya draf RUU perkoperasian bisa betul-betul sesuai dengan gerakan koperasi. Kemudian rekomendasi itu akan kami kirim ke kementerian koperasi dan komisi VI yang membidangi tentang perkoperasian sebagai masukan pokok pikiran yang dibawa dari jatim," pungkas Herman Suryo Kumolo. (eco/gol)
Load more