Surabaya, Jawa Timur - Kantor Provinsi Jatim terus diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Petugas memasuki ruangan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Gedung Pemprov Jatim, di Jalan Pahlawan Surabaya, Rabu (21/12). Penggeledahan tersebut diduga masih berkaitan dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak.
Berdasarkan pantauan di lapangan, para penyidik masuk ke dalam ruangan Gubernur Jatim sekitar pukul 17.00 WIB. Setidaknya ada empat orang yang masuk dalam ruangan tersebut. Kemudian, petugas keluar dari ruangan itu sekitar pukul 17.30 WIB. Terlihat hanya dua petugas yang keluar, sementara dua orang penyidik masih berada di dalam. Mereka berjalan kemudian masuk ke dalam ruangan Sekertaris Daerah Provinsi Jatim.
Tak berselang lama, sejumlah petugas keluar dari ruangan Sekdaprov, kemudian berjalan memasuki ruangan Wakil Gubernur Jatim. Setidaknya ada lebih dari lima orang masuk dalam ruangan tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di kantor DPRD Jatim sejak Senin (19/12) dan Selasa (20/12). Hasil pemeriksaan itu, penyidik membawa 6 koper.
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dana hibah. Ia diduga menerima aliran dana Rp5 miliar dalam kasus ini.
Bukan hanya Sahat, ada tiga orang lain yang juga ditetapkan tersangka oleh KPK. Mereka adalah staf ahli Sahat, Rusdi, Kepala Desa Jelgung Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang sekaligus selaku Koordinator Pokmas, Abdul Hamid dan Koordinator lapangan pokmas, Ilham Wahyudi. (zaz/hen)
Load more