Rumah ibadah diizinkan untuk menampung hingga 100 persen jamaah. “Boleh juga pakai tenda kalau memungkinkan, karena banyak orang dari daerah lain yang berdatangan,” lanjutnya.
Menko PMK juga meminta pengelola gereja untuk mengakomodasi para jamaah yang akan melaksanakan ibadah.
“Dan harus dijamin pengamananya. Pastikan mereka yang hadir itu berniat untuk ibadah, bukan yang lain,” tegasnya.
Menko PMK menyebut, keamanan merupakan hal yang mutlak sebagai prasyarat kegiatan Natal dan Tahun Baru 2023.
Adapun pada pengamanan operasi ini, Polri bersama petugas gabungan menurunkan sebanyak 166 ribu personil.
Load more