Banyuwangi, Jawa Timur - Dua narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banyuwangi ini tak kapok. Baru dua minggu keluar dari sel akibat menyelundupkan sabu, aksi serupa diulanginya lagi. Keduanya kedapatan menerima paket sabu dari seorang kurir, Senin (26/12).
Dua napi itu masing-masing EC dan SA, keduanya narapidana kasus narkoba. Sekitar pukul 09.30 WIB, petugas jaga mendapati seseorang berinisial AK (29) yang mengirimkan makanan. Seperti biasa, petugas melakukan pemeriksaan ketat. Makanan berupa keripik singkong dan keripik pisang itu diperiksa. Petugas mulai curiga mendapati keripik yang lengket. Begitu dipecah, di dalamnya ditemukan tumpukan plastik berisi serbuk putih, ternyata isinya sabu.
Temuan paket sabu ini langsung dilaporkan ke Polresta Banyuwangi. Tak berselang lama, personel Satuan Narkoba Polresta tiba di Lapas. Hasil pemeriksaan, serbuk putih itu dipastikan sabu. Beratnya sekitar 8,5 gram, nilainya ditaksir mencapai Rp9 juta.
“Untuk proses selanjutnya kami serahkan ke Polresta Banyuwangi,” tegas Wahyu.
Awalnya, paket makanan itu ditujukan ke warga binaan berinisial EC. Namun, pengakuan ini hanya alibi. Setelah didalami, kiriman makanan berisi sabu itu ternyata milik SA. Keduanya diduga bersekongkol memasukkan barang haram tersebut ke Lapas. Tujuannya, untuk berpesta sabu di malam tahun baru.
“Pengiriman sabu dengan keripik ini modus baru. Biasanya, di dalam sabun atau makanan lain. Berkat kejelian petugas, sabu di dalam keripik bisa dibongkar,” jelasnya.
Load more