Banyuwangi, Jawa Timur - Aksi pemalakan disertai ancaman yang kerap melanda pasangan muda–mudi di Banyuwangi, berhasil dibongkar. Tiga pelaku diamankan. Ketiganya disergap polisi setelah beraksi di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Karangbendo, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi.
“Terakhir, mereka beraksi November kemarin. Sepasang muda-mudi diancam, motornya dibawa kabur,” kata Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarnapraja, Selasa (27/12).
Untuk menakut-nakuti korbannya, para pelaku selalu menodongkan celurit. Para korban yang masih belia hanya bisa pasrah. Para pelaku kemudian menggasak motor korban, termasuk barang berharga yang dibawa.
"Modus operandinya secara kelompok, korban awalnya didekati setelahnya diancam dengan celurit. Kemudian barang-barangnya dijarah,” tegas Agus.
Berbekal sejumlah laporan korban, polisi bergerak melacak identitas para pelaku. Hasilnya, para pelaku diketahui residivis dalam kasus serupa. Dari catatan polisi, para pelaku sudah beraksi lebih dari 3 TKP. Namun, polisi masih terus mengembangkannya.
“Kami masih kembangkan terus untuk memastikan kemungkinan ada TKP lain,” jelasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku diamankan di Polresta Banyuwangi. Selain motor, penyidik mengantongi sejumlah bukti dari tangan para pelaku. Diantaranya, celurit yang digunakan beraksi dan beberapa motor. Ada juga, ponsel hasil curian dan sejumlah uang. (hoa/hen)
Load more