Surabaya, Jawa Timur - Warga kawasan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berkirim surat ke Presiden Joko Widodo, berharap kasus sengketa tanah warga dengan Pelindo III bisa dituntaskan.
Warga mendukung langkah Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Negara (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto untuk tuntaskan polemik kepastian hukum tanah yang ditempati rakyat.
Kebijakan Menteri ATR/BPN yang pro rakyat, dinilai menjadi solusi atas konflik tanah yang masih terdaftar sebagai aset milik negara namun ditempati rakyat sejak puluhan tahun silam. Seperti ribuan kepala keluarga di Perak Surabaya.
Dukungan itu salah satunya mengalir dari anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Imam Syafii.
Menurut Imam, konflik panjang warga Perak dengan Pelindo III wajib dituntaskan dengan kepastian hukum yang dikeluarkan oleh Menteri ATR/BPB sesuai undang-undang dan kewenangannya.
"Jika kemudian pak Menteri berjanji menyelesaikan konflik tanah antara rakyat dengan negara, saya kira ini langkah yang patut didukung," kata Imam, Selasa (3/01).
Imam menyebut, perolehan hak atas tanah itu dibagi menjadi tiga hal, yakni melalui hibah, jual beli, dan waris.
Load more