LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Para korban menunjukkan bukti visa dan tiket yang diduga palsu 
Sumber :
  • tvOne - umar sanusi

Kasus Penipuan Calon Tenaga Kerja Keluar Negeri Polres Jombang Segera Gelar Perkara

Menindaklanjuti laporan polisi dari sejumlah calon TKI yang mengaku menjadi korban penipuan, Polres Jombang akan segera melakukan gelar perkara

Selasa, 3 Januari 2023 - 17:18 WIB

Jombang, Jawa Timur - Menindaklanjuti laporan polisi dari sejumlah calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang mengaku menjadi korban penipuan, Polres Jombang akan segera melakukan gelar perkara. Tiga orang korban dengan kerugian masing-masing mulai Rp21 juta hingga Rp65 juta rupiah atau telah dipanggil kepolisian.

"Terkait dengan penipuan calon Tenaga Kerja Indonesia kami jelaskan laporan tersebut ada dan masuk ke Polres Jombang. Kemudian ditangani Unit Pidum Satreskrim Polres Jombang. Kemudian kami panggil sejumlah polsek sebagai bahan tambahan, kami melaksanakan gelar perkara hari ini," tegas AKP Giadi Nugraha, Kasatreskrim Polres Jombang, Selasa (3/1).

Mengenai jumlah korban yang melapor pada hari ini lanjut Giadi, sebanyak tiga orang, namun secara berita jumlah korban lebih dari tiga orang. Giadi meminta masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan calon TKI agar segera melapor.

"Terhadap masyarakat yang merasa menjadi korban silahkan datang ke Polres Jombang untuk melapor secara resmi," pinta Kasatreskrim.        

Baca Juga :

Tiga orang korban yang mendapat panggilan polisi untuk dimintai keterangan pada Selasa siang mendatangi Mapolres Jombang. Masing-masing Setyo Wahyudi (47 tahun) warga Desa Karangwinongan, Kecamatan Mojoagung, Jombang dan Muchamad Taufiki (26 tahun) warga Desa Mojoduwur, Kecamatan Mojowarno, Jombang. Selain itu Kacung (47 tahun) warga Desa Kedung Mentawar, Kecamatan Ngimbang, Lamongan.

Para korban melaporkan calon penyalur tenaga kerja bernama Ismuasih (60 tahun) warga Dusun Juning, Desa Mojoduwur, Kecamatan Mojowarno, Jombang atas dugaan penipuan terhadap calon Tenaga Kerja Indonesia. Ketiganya merupakan bagian dari 32 orang korban yang juga telah menyetor uang puluhan juta rupiah ke Isuasih. Sehingga total kerugian calon tenaga kerja sebesar satu miliar rupiah lebih.

Calo tenaga kerja tersebut berjanji mengirimkan para korban ke Australia sebagai TKI, dalam bulan Mei hingga Juni tahun lalu. Namun hingga saat ini belum diberangkatkan. Para korban pernah ditunjukkan visa dan tiket ke Australia untuk menguatkan janjinya. Namun setelah visa dan tiket tersebut dicek melalui jaringan online ke Kedubes Australia dan maskapai penerbangan tempat booking tiket, ternyata tidak terkonfirmasi.

Empat orang calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Australia mengaku tertipu calo penyalur tenaga kerja keluar negeri seorang warga Jombang. Karena mereka telah menyetor uang antara Rp21 juta hingga Rp65 juta rupiah sejak bulan Mei 2022 lalu, namun hingga kini belum berangkat bahkan mereka diberikan visa yang diduga palsu.

"Kami pernah ditunjukkan visa. Ini bukti visanya kalau kamu gak percaya kalau kamu akan berangkat. Tapi bukti via itu hanya ditunjukkan lewat chat HP. Kita tidak dibagi bukti fisiknya.  Ketika saya tanya kenapa tidak dibagi, alasannya demi menjaga keamanan dan kerahasiaan. Dengan jawaban itu kami mulai menemukan kejanggalan. Kenapa kalau kami ini resmi harus ada yang dirahasiakan. Ternyata visa itu setelah saya check melalui aplikasi Vevo, tidak terkonfirmasi oleh Kedutaan Besar Australia," beber Kacung, salah satu korban.

Setelah memastikan tertipu, para korban berusaha menarik kembali uangnya. Namun berkali-kali mendatangi rumah Ismuasih. Para korban tidak bisa bertemu.

"Rumahnya tutup terus. Kami ingin uang kami kembali tapo tidak bertemu," keluh Kacung.

Karena merasa dirugikan, para korban kemudian melapor ke polisi. (usi/gol)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Bawa-bawa Erick Thohir Media Malaysia Soroti Timnas Indonesia yang Tak Turunkan Kekuatan Penuh di Piala AFF 2024

Bawa-bawa Erick Thohir Media Malaysia Soroti Timnas Indonesia yang Tak Turunkan Kekuatan Penuh di Piala AFF 2024

Sejumlah pemain top mulai dari Maarten Paes, Calvin Verdonk hingga Jay Idzes tidak dipanggil pelatih Shin Tae-yong untuk pemusatan latihan (TC) Timnas Indonesia
Jatuh Bangun Arini Subianto Bangun Bisnis, dari Toko Buku, Komisaris Adaro Energy hingga Wanita Terkaya Indonesia Berharta Rp21 Triliun

Jatuh Bangun Arini Subianto Bangun Bisnis, dari Toko Buku, Komisaris Adaro Energy hingga Wanita Terkaya Indonesia Berharta Rp21 Triliun

Kesuksesannya Arini Subianto menjadi bukti bahwa wanita pun bisa sukses berkarier di ranah publik dan tak melulu berkutat dengan urusan domestik. 
Jelang Masa Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Tudingan Hasto Terhadap Jokowi Dipertanyakan Publik

Jelang Masa Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Tudingan Hasto Terhadap Jokowi Dipertanyakan Publik

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto mengungkap adanya dugaan upaya kriminalisasi terhadap Anies Baswedan yang bersumber dari Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Budi Gunawan Ultimatum Aparat TNI dan Polri Hingga ASN soal Ancaman Nyata Sanksi Pidana di Pilkada 2024

Budi Gunawan Ultimatum Aparat TNI dan Polri Hingga ASN soal Ancaman Nyata Sanksi Pidana di Pilkada 2024

Menko Polkam Budi Gunawan kembali mengingatkan ada sanksi pidana bagi aparat dari TNI dan Polri, hingga ASN yang tidak netral selama Pilkada 2024. Dia bilang...
Diduga Dana 'Gelap' Pilkada Bengkulu, Isi Amplop Berlogo Rohidin Mersyah Terkuak

Diduga Dana 'Gelap' Pilkada Bengkulu, Isi Amplop Berlogo Rohidin Mersyah Terkuak

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita amplop berlogo pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah-Meriani dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Bengkulu petahana.
Jaksa Tuntut 15 Terdakwa Kasus Pungli Rutan KPK 4-6 Tahun Penjara

Jaksa Tuntut 15 Terdakwa Kasus Pungli Rutan KPK 4-6 Tahun Penjara

Sebanyak 15 terdakwa kasus dugaan pungutan liar (pungli) atau pemerasan kepada tahanan Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada rentang waktu 2019-2023 dituntut pidana selama 4 tahun hingga 6 tahun penjara.
Trending
Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Memperkenalkan diri sebagai Football Bohemian, Kim Tae-seok menceritakan atmosfer Stadion Gelora Bung Karno saat Timnas Indonesia menjamu Jepang dan Arab Saudi.
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Saat Hujan Deras Turun Baca Doa ini agar Selamat di Akhirat, Meski Bacaannya Sederhana Kata Ustaz Adi Hidayat...

Saat Hujan Deras Turun Baca Doa ini agar Selamat di Akhirat, Meski Bacaannya Sederhana Kata Ustaz Adi Hidayat...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menyampaikan ada satu bacaan doa memiliki kalimat sederhana menjadi amalan saat hujan deras turun terus-menerus agar selamat di akhirat.
Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Mengutip ceramah Ustaz Adi Hidayat, soal hukum bersalaman atau berjabat tangan ketika selesai shalat berjamaah. Simak penjelasan lengkapnya, lebih utama yaitu..
Tak Tinggal Diam soal Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Bakal Segera Usut Pelanggaran Etik Hakim Kasasi

Tak Tinggal Diam soal Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Bakal Segera Usut Pelanggaran Etik Hakim Kasasi

Komisi Yudisial (KY) menegaskan bakal tetap mengusut dugaan pelanggaran (KEPPH) majelis hakim kasasi yang menangani perkara Ronald Tannur. Jubir KY sampaikan...
Bawa-bawa Erick Thohir Media Malaysia Soroti Timnas Indonesia yang Tak Turunkan Kekuatan Penuh di Piala AFF 2024

Bawa-bawa Erick Thohir Media Malaysia Soroti Timnas Indonesia yang Tak Turunkan Kekuatan Penuh di Piala AFF 2024

Sejumlah pemain top mulai dari Maarten Paes, Calvin Verdonk hingga Jay Idzes tidak dipanggil pelatih Shin Tae-yong untuk pemusatan latihan (TC) Timnas Indonesia
Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Dukcapil Sulawesi Selatan serahkan Biodata Kependudukan pengganti KTP elektronik kepada 75 warga binaan di Lapas Makassar untuk memastikan hak pilih mereka.
Selengkapnya
Viral