Jombang, Jawa Timur - Menindaklanjuti laporan polisi dari sejumlah calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang mengaku menjadi korban penipuan, Polres Jombang akan segera melakukan gelar perkara. Tiga orang korban dengan kerugian masing-masing mulai Rp21 juta hingga Rp65 juta rupiah atau telah dipanggil kepolisian.
"Terkait dengan penipuan calon Tenaga Kerja Indonesia kami jelaskan laporan tersebut ada dan masuk ke Polres Jombang. Kemudian ditangani Unit Pidum Satreskrim Polres Jombang. Kemudian kami panggil sejumlah polsek sebagai bahan tambahan, kami melaksanakan gelar perkara hari ini," tegas AKP Giadi Nugraha, Kasatreskrim Polres Jombang, Selasa (3/1).
Mengenai jumlah korban yang melapor pada hari ini lanjut Giadi, sebanyak tiga orang, namun secara berita jumlah korban lebih dari tiga orang. Giadi meminta masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan calon TKI agar segera melapor.
"Terhadap masyarakat yang merasa menjadi korban silahkan datang ke Polres Jombang untuk melapor secara resmi," pinta Kasatreskrim.
Tiga orang korban yang mendapat panggilan polisi untuk dimintai keterangan pada Selasa siang mendatangi Mapolres Jombang. Masing-masing Setyo Wahyudi (47 tahun) warga Desa Karangwinongan, Kecamatan Mojoagung, Jombang dan Muchamad Taufiki (26 tahun) warga Desa Mojoduwur, Kecamatan Mojowarno, Jombang. Selain itu Kacung (47 tahun) warga Desa Kedung Mentawar, Kecamatan Ngimbang, Lamongan.
Para korban melaporkan calon penyalur tenaga kerja bernama Ismuasih (60 tahun) warga Dusun Juning, Desa Mojoduwur, Kecamatan Mojowarno, Jombang atas dugaan penipuan terhadap calon Tenaga Kerja Indonesia. Ketiganya merupakan bagian dari 32 orang korban yang juga telah menyetor uang puluhan juta rupiah ke Isuasih. Sehingga total kerugian calon tenaga kerja sebesar satu miliar rupiah lebih.
Calo tenaga kerja tersebut berjanji mengirimkan para korban ke Australia sebagai TKI, dalam bulan Mei hingga Juni tahun lalu. Namun hingga saat ini belum diberangkatkan. Para korban pernah ditunjukkan visa dan tiket ke Australia untuk menguatkan janjinya. Namun setelah visa dan tiket tersebut dicek melalui jaringan online ke Kedubes Australia dan maskapai penerbangan tempat booking tiket, ternyata tidak terkonfirmasi.
Empat orang calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Australia mengaku tertipu calo penyalur tenaga kerja keluar negeri seorang warga Jombang. Karena mereka telah menyetor uang antara Rp21 juta hingga Rp65 juta rupiah sejak bulan Mei 2022 lalu, namun hingga kini belum berangkat bahkan mereka diberikan visa yang diduga palsu.
"Kami pernah ditunjukkan visa. Ini bukti visanya kalau kamu gak percaya kalau kamu akan berangkat. Tapi bukti via itu hanya ditunjukkan lewat chat HP. Kita tidak dibagi bukti fisiknya. Ketika saya tanya kenapa tidak dibagi, alasannya demi menjaga keamanan dan kerahasiaan. Dengan jawaban itu kami mulai menemukan kejanggalan. Kenapa kalau kami ini resmi harus ada yang dirahasiakan. Ternyata visa itu setelah saya check melalui aplikasi Vevo, tidak terkonfirmasi oleh Kedutaan Besar Australia," beber Kacung, salah satu korban.
Setelah memastikan tertipu, para korban berusaha menarik kembali uangnya. Namun berkali-kali mendatangi rumah Ismuasih. Para korban tidak bisa bertemu.
"Rumahnya tutup terus. Kami ingin uang kami kembali tapo tidak bertemu," keluh Kacung.
Karena merasa dirugikan, para korban kemudian melapor ke polisi. (usi/gol)
Load more