Madiun, Jawa Timur - Sebuah septic tank yang berada di rumah kontrakan milik Radita Anggara Sewa (35) di Desa Jatisari, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, membuat heboh warga setempat, Rabu (4/1).
Pasalnya, sudah sejak satu bulan terakhir septic tank tersebut mengeluarkan asap dan bau menyengat. Kondisi ini pun mulai dikhawatirkan bisa meledak dan mengancam keselamatan warga sekitar.
Sehingga, pihak kepolisian dari Polsek Geger, dibantu anggota Koramil dan BPBD setempat datang ke lokasi untuk memasang police line dan melakukan penyelidikan dengan berkoordinasi dengan instansi terkait
Penghuni rumah Radita Anggara mengakui bahwa asap dan bau tersebut sudah keluar sejak satu bulan yang lalu. Pihaknya pun juga telah memanggil tukan sedot WC untuk memperbaiki, namun jasa sedot WC tidak berani.
“Gas ini itu sudah satu bulanan keluarnya, saya kira itu hanya gas dan asap biasa makanya saya suruh teman saya, jasa sedot WC untuk perbaiki, khawatir ada yang bocor, tapi dianya mengaku tidak berani, karena pernah pengalamanya itu meledak,” Kata Radita.
Takut terjadi sesuatu, penghuni rumah melaporkan kejadian ini kepada perangkat desa dan BPBD serta Polsek setempat. Petugas yang datang pun langsung memasang garis polisi di sekitar lokasi, guna menghindari kejadian yang tidak diinginkan.
Sementara itu Kasi Kedaruratan BPBD Kabupaten Madiun, Kukuh Yoso Kuncoro (48) mengaku masih sebatas memantau dan belum melakukan tindakan gegabah karena dikawatirkan bisa terjadi ledakan.
Pihaknya masih akan memanggil instansi terkait guna melakukan pemeriksaan maupun uji laboratorium terkait kandungan dari asap maupun bau tersebut. Namun jika dilihat dari baunya asap tersebut mengandung bau belerang dan gas metan.
“Untuk penanganan teknis kami belum bisa, saat ini kami masih memantau keadaan dan mengkonsultasikan dengan pihak terkait gas dan bau ini, setelah kita konsultasi baru kita menunggu perintah lebih lanjut,” ujar Kukuh.
Agar lokasi ini steril dari warga, anggota Polsek Geger selain memasang police line juga memasang tulisan berisi himbauan dan peringatan kepada masyarakat agar tidak mendekat di lokasi yang bergaris polisi. Dan hanya diperbolehkan berjarak lima meter dari garis.
“Jadi untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, terkait adanya laporan gas yang mengandung belerang dan metan dari dalam septik tank dari rumah warga kita pasangi garis polisi, seperti berikan himbauan kepada masyarakat,” terang AKP Sukaryanto, Kapolsek Geger.
Untuk sementara waktu, septic tank tersebut tidak digunakan oleh penghuni rumah sampai dikakukan uji lab dan pemeriksaan lebih lanjut hingga dipastikan keberadaanya benar-benar aman. (men/gol)
Load more