Bintang menekankan, pihak sekolah diharapkan dapat melakukan pengawasan untuk mencegah terjadinya hal-hal seperti ini lagi.
"Karena bullying banyak mengakibatkan efek negatif pada anak," ujarnya.
"Mari kita ambil langkah pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan, khususnya di lingkungan sekolah berasrama,” sambung dia.
Bintang menjelaskan, berdasarkan laporan dan hasil koordinasi Tim SAPA KemenPPPA dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Malang, korban DF (13) mengalami kekerasan yang dilakukan oleh KR (13) pada 26 November 2022.
Saat itu, korban mengalami luka di kepala, lebam di pinggang bagian belakang, hingga patah tulang hidung.
Bintang mengklaim, pihaknya telah memberikan pendampingan psikologis.
"Pendampingan psikologis awal telah diberikan oleh UPTD PPA Kabupaten Malang bersama psikolog, pada 28 November 2022," katanya.
Load more