Lamongan, Jawa Timur - Isak tangis keluarga korban pembunuhan almarhum Patolah (60) pecah saat menyaksikan rekontruksi yang digelar polisi di kebun jagung Petak 31 B1 RPH Gelap BKPH Jompong KPH Tuban, Desa Dateng, Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan, Kamis (5/1) siang.
Keluarga dan istri korban tak henti-hentinya menangis histeris dan harus ditenangkan oleh warga yang juga turut menyaksikan rekontruksi tersebut. Dan dalam rekontruksi tersebut, terdapat 12 reka adegan yang diperagakan oleh masing-masing saksi yang dihadirkan polisi.
Namun, dalam rekonstruksi ini, polisi tidak menghadirkan kedua tersangka yang diduga menjadi pelaku pembunuhan lantaran sudah digantikan oleh peran pengganti. Kedua tersangka kini telah ditahan di Mapolres Lamongan.
"Rekontruksi ini adalah rangkaian dari proses penyelidikan untuk membuat terang suatu pidana dan tadi ada 12 adegan yang diperagakan oleh masing-masing saksi," kata Kanit 1 Satreskrim Polres Lamongan, Iptu Sunandar kepada Awak media saat di temui di lokasi kejadian.
Selain itu, Sunandar juga sudah menghadirkan peran pengganti, alasan penyidik tak menghadirkan kedua tersangka, masing-masing berinisial S dan AI karena keduanya tersangka masih tidak mengakui perbuatannya. Sementara polisi sendiri mengaku sudah memiliki cukup bukti.
"Hasil penyelidikan polisi sudah menemukan cukup bukti. Setelah ini kami penyidik akan menggelar rekonstruksi lagi dengan peran para tersangka," kata perwira polisi berpangkat dua balok di pundaknya ini.
Kasus pembunuhan almarhum Patolah ini sendiri terjadi pada tanggal 04 Oktober 2022 lalu. Korban saat itu ditemukan oleh anaknya tergeletak di depan gubuk kebun jagung dalam kondisi kepala berlumuran darah. Keluarga kemudian melaporkan kasus ini ke polisi.
Load more