Jombang, Jawa Timur - Aktivis SBMI (Serikat Buruh Migran Indonesia), Fathullah, mempersoalkan pelantikan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) yang digelar KPU Jombang pada Rabu (4/1). Pasalnya, pengaduan yang dilayangkan oleh Fathullah belum dijawab dengan maksimal oleh penyelenggara pemilu di Kabupaten Jombang ini.
Fathulloh menjelaskan, saat pengumuman calon PPK, pihaknya membuat laporan pengaduan masyarakat ke KPU Jombang. Pengaduan tersebut terkait salah satu calon PPK Kecamatan Diwek yang memiliki rekam jejak buruk. Calon tersebut pernah terjerat masalah di desanya.
Pengaduan masyarakat yang dibuat Fathulloh mendapat respon dari KPU Jombang dengan undangan untuk klarifikasi pengaduan di kantor KPU setempat pada 28 Desember 2022. Fathullah dan terlapor hadir dalam acara itu. Dia sudah menjelaskan substansi pengaduan dan meminta KPU Jombang membatalkan pelantikan oknum asal Kecamatan Diwek itu.
"Namun sayang, pada Rabu (4/1), KPU Jombang tetap mengambil sumpah jabatan yang bersangkutan. Saya juga belum mendapatkan jawaban secara tertulis," kata Fathullah yang merupakan warga Dusun Tebuireng, Desa Cukir, Kecamatan Diwek.
"Padahal banyak SDM (sumber daya manusia) yang lebih bagus. Saya curiga banyak calon PPK 'titipan' yang dilantik kemarin," kata pria bertubuh tambun ini.
Ketua KPU Jombang Atho'illah membenarkan adanya aduan tersebut. Namun pihaknya menampik tidak merespon pengaduan dari masyarakat itu. KPU, lanjut Athoillah, sudah memanggil kedua belah pihak untuk klarifikasi. Bahkan KPU juga sudah membentuk tim khusus untuk menyikapinya.
"Kami sudah merespon aduan itu. Nah, hasil kajian tim khusus akan dilaporkan dalam pleno KPU Jombang. Tapi pleno tersebut belum kami lakukan. Kami masih sibuk. Jawaban akan kami sampaikan secara tertulis. Namun kami belum lakukan," ujar Athoillah ketika dikonfirmasi secara terpisah.
Penjelasan hasil tim yang dibentuk KPU inilah yang tengah ditunggu Fathullah sebagai bagian dari masyarakat. (usi/hen)
Load more