Pamekasan, tvOnenews.com - Sebuah kasus yang mencoreng nama baik Polri kembali terjadi setelah seorang oknum polisi pangkat Aipda yang bertugas di Polres Pamekasan, Jawa Timur disebut-sebut mempersilahkan dua teman sesama polisi untuk menyetubuhi istri sah, Jumat (6/1/2022).
Anggota polisi berinisial AD atau Aipda AD itu disebut-sebut mempersilahkan teman sesama polisi untuk menyetubuhi istri sahnya.
Istri sah Aipda AD, MH (41) yang mengaku merasa dirugikan atas tindakan brutal suaminya itu mengadukan kejadian tersebut ke Bidpropam Polda Jatim pada 29 Desember 2022.
Aipda AD dilaporkan dalam perkara tindak pidana kekerasan seksual, pemerkosaan, pelanggaran ITE dan narkotika.
Selain melaporkan Aipda AD, sang istri, MH juga melaporkan teman suami yakni anggota Polres Pamekasan Iptu MHD dan oknum anggota Polres Bangkalan AKP H.
Adapun istri Aipda AD, MH melaporkan mengaku telah disetubuhi oleh kedua teman sang suami yang juga sesama anggota polisi itu.
Adapun AKP H dilaporkan dalam tindak pidana ITE dan kekerasan seksual, sedangkan Iptu MHD dalam perkara kasus pemerkosaan.
Kuasa hukum MH, Yolies Yongky Nata mengungkapkan, kekerasan seksual yang menimpa MH itu sudah terjadi sejak 2015, dan berlangsung hingga 2022.
Load more