Aipda AD, suami MH selain sering mengonsumsi narkotika sebelum melalukan hubungan intim, dia disebut juga kerap mengajak teman oknum anggota polisi, oknum anggota TNI dan warga biasa untuk meniduri MH.
Menururt pengakuan kuasa hukum MH, Kejadian yang dialami kliennya itu sudah dilaporkan ke Polres Pamekasan pada 2020 lalu, namun bukan pelaku utama yang dipidana, melainkan orang lain.
Karena kecewa terhadap hasil dari Polres Pamekasan saat itu, MH melaporkan Aipda AD, AKP H dan Iptu MHD langsung ke Bidpropam Polda Jawa timur atas kasus tindak pidana kekerasan seksual, pemerkosaan, pelanggaran ITE sekaligus narkotika.
"Aipda AD suami MH dilaporkan atas dugaan menjual sang istri, sebab membiarkan dan mengajak orang lain untuk berhubungan intim bersama istri sahnya, padahal AD sebagai suami semestinya harus melindungi MH," kata Yolies Yongky Nata, kuasa humum MH, Rabu (4/1/202).
Tindakan oknum polisi tersebut kata Yolies Yongki, sangat memalukan institusi Polri, selain suaminya sebagai anggota polisi dan istrinya seorang Bhayangkari, tindakan itu juga merendahkan harkat dan martabat seorang perempuan.
Pengacara Yolies Yongki menyebut, Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto membenarkan penangkapan oknum anggota Satshabara Polres Pamekasan Aipda AD pada Selasa (3/1/2023) kamarin di rumahnya.
“AD saat ini sudah diamankan di Polda dalam rangka penyelidikan dugaan pelanggaran kode etik," ungkap Yolie Yongki, Kuasa Hukum MH.
Load more