Pamekasan, tvOnenews.com - Sebuah kasus yang mencoreng nama baik Polri kembali terjadi setelah seorang oknum polisi pangkat Aipda yang bertugas di Polres Pamekasan, Jawa Timur disebut-sebut mempersilahkan dua teman sesama polisi untuk menyetubuhi istri sah, Jumat (6/1/2022).
Anggota polisi berinisial AD atau Aipda AD itu disebut-sebut mempersilahkan teman sesama polisi untuk menyetubuhi istri sahnya.
Istri sah Aipda AD, MH (41) yang mengaku merasa dirugikan atas tindakan brutal suaminya itu mengadukan kejadian tersebut ke Bidpropam Polda Jatim pada 29 Desember 2022.
Aipda AD dilaporkan dalam perkara tindak pidana kekerasan seksual, pemerkosaan, pelanggaran ITE dan narkotika.
Selain melaporkan Aipda AD, sang istri, MH juga melaporkan teman suami yakni anggota Polres Pamekasan Iptu MHD dan oknum anggota Polres Bangkalan AKP H.
Adapun istri Aipda AD, MH melaporkan mengaku telah disetubuhi oleh kedua teman sang suami yang juga sesama anggota polisi itu.
Adapun AKP H dilaporkan dalam tindak pidana ITE dan kekerasan seksual, sedangkan Iptu MHD dalam perkara kasus pemerkosaan.
Kuasa hukum MH, Yolies Yongky Nata mengungkapkan, kekerasan seksual yang menimpa MH itu sudah terjadi sejak 2015, dan berlangsung hingga 2022.
Aipda AD, suami MH selain sering mengonsumsi narkotika sebelum melalukan hubungan intim, dia disebut juga kerap mengajak teman oknum anggota polisi, oknum anggota TNI dan warga biasa untuk meniduri MH.
Menururt pengakuan kuasa hukum MH, Kejadian yang dialami kliennya itu sudah dilaporkan ke Polres Pamekasan pada 2020 lalu, namun bukan pelaku utama yang dipidana, melainkan orang lain.
Karena kecewa terhadap hasil dari Polres Pamekasan saat itu, MH melaporkan Aipda AD, AKP H dan Iptu MHD langsung ke Bidpropam Polda Jawa timur atas kasus tindak pidana kekerasan seksual, pemerkosaan, pelanggaran ITE sekaligus narkotika.
"Aipda AD suami MH dilaporkan atas dugaan menjual sang istri, sebab membiarkan dan mengajak orang lain untuk berhubungan intim bersama istri sahnya, padahal AD sebagai suami semestinya harus melindungi MH," kata Yolies Yongky Nata, kuasa humum MH, Rabu (4/1/202).
Tindakan oknum polisi tersebut kata Yolies Yongki, sangat memalukan institusi Polri, selain suaminya sebagai anggota polisi dan istrinya seorang Bhayangkari, tindakan itu juga merendahkan harkat dan martabat seorang perempuan.
Pengacara Yolies Yongki menyebut, Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto membenarkan penangkapan oknum anggota Satshabara Polres Pamekasan Aipda AD pada Selasa (3/1/2023) kamarin di rumahnya.
“AD saat ini sudah diamankan di Polda dalam rangka penyelidikan dugaan pelanggaran kode etik," ungkap Yolie Yongki, Kuasa Hukum MH.
Sementara, Kabid Humas Polres Pamekasan membenarkan terkait anggota yang ditangkap Propam Polda Jatim atas kasus tersebut.
"Iya sudah di tangani Propam Polda Jatim," kata AKP Nnining Dyah, Kabid Humas Polres Pamekasan. (vaf/abs)
Load more