Surabaya, Jawa Timur - Diduga lakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), artis senior yang juga mantan anggota DPR RI Vena Melinda, melaporkan suaminya Fery Irawan ke Polres Kediri pada Minggu kemarin. Kasus ini kemudian dilimpahkan oleh Polresta Kediri ke Polda Jatim, Senin (9/1).
Dalam kasus KDRT ini, artis senior Vena Melinda menjadi pelapor, atas terlapor suaminya sendiri, dimana dugaan KDRT ini dilakukan oleh suaminya, saat keduanya tengah berada di salah hotel di kawasan Kota Kediri, Minggu (8/1).
“Kejadiannya pada hari Minggu pagi, di hotel di Kediri Kota. Dan saat ini pelapor masih dalam pemeriksaan anggota subdit Renakta Polda Jatim,” tambahnya.
Sementara itu terkait seberapa parah tingkat luka yang dialami oleh Vena Melinda sebagai terlapor, pihak polisi masih melakukan pendalaman, termasuk melakukan visum terhadap pelapor.
“Itu teknis ya, penyidik masih akan melakukan pendalaman,” terang Kombes Totok.
Vena Melinda yang didampingi oleh putranya masih menjalani pemeriksaan di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim. Vena Melinda sendiri tiba di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim pada pukul 10.00 WIB. (sha/hen)
Load more