Surabaya, tvOnenews.com - Pemeriksaan Venna melinda selaku pelapor kasus dugaan KDRT yang dilakukan suaminya, Ferry Irawan, yang berlangsung selama 3 jam di Polda Jatim, mengungkap fakta baru yang mengejutkan.
Dalam keteranganya dihadapan penyidik, artis senior sekaligus mantan politisi mengungkapkan jika selama menikah dengan Ferry, dirinya kerap menerima ancaman fisik dari sang suami.
“Kalau dari keterangan korban, terlapor sering melakukan ancaman kekerasan fisik ke korban, dan itu dilakukakan sering kali ke korban.” Jelas AKBP Hendra eko Triyulianto di depan gedung Ditreskrimum Polda jatim, Senin (9/1/2023).
Dalam pemeriksaan hari ini, diketahui pula bahwa dari hasil visum, Venna Melinda mengalami luka di bagian hidung, akibat tekanan keras dari kepala Feri irawan, saat terjadi cek-cok di dalam kamar hotel.
“Untuk visum sudah, luka di keterangan di hidung. Dan dari keterangan korban dia ditekan dengan kepalanya terlapor menekan hidungnya sampai berdarah.” Tambah Hendra.
AKBP Hendra eko Triyulianto
Sementara itu, Vena Melinda sebagai pelapor telah menjalani pemeriksaan, selama 3 jam, dan langsung meninggalkan gedung ditreskrimum polda jatim, dengan mengecoh puluhan awak media yang telah menunggu, melalui pintu lain.
Dihari yang sama, Feri Irawan suami dari Vena Melinda, yang dilaporkan sebagai pelaku dugaan KDRT ini, juga mendatangi gedung Ditreskrimum Polda Jatim, pada pukul 14.00, untuk menjalani pemeriksaan.
Feri hadir sendiri tanpa didampingi oleh kuasa hukum, dan menjalani serangkaian pemeriksan hingga selesai pada pukul 17.30. sayangnya usai pemeriksaan Feri keluar dan berusaha menghindari pertanyaan awak media, dan hanya menjawab, “mengklarifikasi saja”.
Hingga saat ini, Feri irawan sebagai terlapor dalam kasus dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), masih berstatus sebagai saksi. (sha/mii)
Load more