Madiun, Jawa Timur - Sopir truk molen Manteb Sudarsono (60), warga Balerejo, Kabupaten Madiun, yang menabrak 4 sepeda motor dan rumah warga hingga menyebabkan 2 pemotor ibu dan anaknya tewas di jalan raya Madiun-Magetan, Desa Sukolilo, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, Senin (9/1) malam hingga Selasa (10/1) masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Madiun kota.
Kepada polisi, Manteb Sudarsono, sopir truk molen mengaku mengantuk sehingga dirinya tak bisa mengendalikan laju kendaraannya. Hingga saat ini dirinya masih menjalani pemeriksaan intensif di unit Laka Satlantas Polres setempat.
“Saat ini kami masih melakukan olah TKP, sopir juga masih dilakukan pemeriksaan, namun pengakuan sopir tadi dirinya memang tak bisa menguasai kemudi karena mengantuk,” kata Vista saat ditemui di Mapolres Madiun kota.
Meski dari pengakuan sopir sudah kuat untuk menetapkan statusnya menjadi tersangka, namun pihak Satlantas Polres Madiun kota masih menunggu kelengkapan bukti dan saksi, karena saat ini pelaku masih menjalani BAP.
“Statusnya sopir masih belum tersangka karena kita saat ini masih mencari dan mengumpulkan saksi-saksi dan alat bukti yang sah, apabila alat bukti yang sah sudah terpenuhi itu nanti baru bisa ditetapkan sebagai tersangka,” imbuhnya.
Dari hasil olah TKP, polisi juga tidak menemukan tanda atau bukti pengereman yang dilakukan oleh sopir truk untuk menghindari kecelakaan, sehingga selain median jalan hancur, juga laju truk tak terkendali sampai berhenti menabrak rumah yang berjarak lebih dari 100 meter dari media jalan.
Load more