Gresik, Jawa Timur - Jajaran Satreskrim Polres Gresik melakukan penggrebekan sebuah rumah di Perumahan Grand Verona Regency Bunder, Gresik, yang diduga dijadikan tempat praktik dukun gadungan pengganda uang palsu. Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan pelaku dan barang bukti, diduga uang palsu pecahan seratus ribuan dan lima puluh ribuan dalam jumlah cukup besar.
Usai melakukan penggrebekan dan penggledahan di lokasi, polisi membawa terduga pelaku ke Mapolres Gresik untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdan, saat dikonfirmasi awak media, membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan sekitar pukul 03.00 WIB. Pihaknya mengamankan terduga pelaku di salah satu perumahan di wilayah Kecamatan Cerme, Gresik.
"Terduga pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti uang mainan (palsu), darah di kantong plastik," ujarnya, Rabu (11/1).
Ditambahkan Iptu Aldhino, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku.
"Masih kami periksa dan kita mengembangkan kasus ini," jelasnya.
Load more