Gresik, Jawa Timur - Jajaran Satreskrim Polres Gresik melakukan penggrebekan sebuah rumah di Perumahan Grand Verona Regency Bunder, Gresik, yang diduga dijadikan tempat praktik dukun gadungan pengganda uang palsu. Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan pelaku dan barang bukti, diduga uang palsu pecahan seratus ribuan dan lima puluh ribuan dalam jumlah cukup besar.
Usai melakukan penggrebekan dan penggledahan di lokasi, polisi membawa terduga pelaku ke Mapolres Gresik untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdan, saat dikonfirmasi awak media, membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan sekitar pukul 03.00 WIB. Pihaknya mengamankan terduga pelaku di salah satu perumahan di wilayah Kecamatan Cerme, Gresik.
"Terduga pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti uang mainan (palsu), darah di kantong plastik," ujarnya, Rabu (11/1).
Ditambahkan Iptu Aldhino, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku.
"Masih kami periksa dan kita mengembangkan kasus ini," jelasnya.
Sementara itu, Tina (30) salah satu tetangga terduga pelaku menuturkan jika saat malam kejadian penggrebekan banyak orang yang datang di rumah MY lebih dari tiga orang yang mengaku dari pihak kepolisian.
"Sekitar jam 12 malam kejadiannya," tuturnya.
Lebih lanjut Tina menyampaikan bahwa Pak MY mengontrak di rumah tersebut dan pemilik rumah milik Pak Cipto.
"Pak MY mengontrak kurang lebih sekitar tiga bulan dan tinggal di rumah tersebut dengan istrinya," ucapnya.
Sementara itu, Parlan (50) security perumahan mengungkapkan bahwa MY dikenal sebagai orang Lamongan yang memiliki peternakan sapi di Lamongan.
"Pak MY punya penyakit struk, biasanya kalau pagi jalan kaki memakai tongkat di sekitar perumahan. Di rumah ada orang 5 yaitu pak MY, istri dan 3 anak buahnya dan biasanya tamunya banyak," pungkasnya. (mhb/hen)
Load more