Gresik, Jawa Timur - Anggota Satreskrim Polres Gresik menemukan sebanyak 34 kantong darah dari dalam rumah kontrakan MY, dukun palsu pengganda uang di Perum Grand Verona, Kabupaten Gresik. Kantong-kantong darah sebanyak itu diduga digunakan dalam proses ritual praktik penggandaan uang.
Kasatreskrim Polres Gresik, Iptu Aldhino Prima Wirdhan kepada tvOnenews.com mengatakan, kantong-kantong darah yang diamankan berada di dalam kulkas milik pelaku MY. Kantong darah berisi 250 cc itu digunakan dalam praktek penggandaan uang.
Dalam ritualnya kantong darah tersebut diletakkan di wadah kemudian diminum ke jenglot dan ditunjukkan kepada para korban dalam praktek prosesi menggandakan uang.
"Modusnya darah tersebut dimakan jenglot, lengkap dengan sesajennya dengan maksud untuk menggandakan uang," ujarnya, Kamis (12/1).
Akibat perbuatannya tersangka MY terancam dijerat dengan Pasal 195 tentang UU Kesehatan. Saat ini pihaknya masih mendalami darimana MY mendapatkan puluhan kantong darah dengan logo PMI tersebut.
"Masih kami dalami terkait dari mana kantong darah didapatkan oleh pelaku," tutur Iptu Aldhino.
Hingga saat ini puluhan kantong darah beserta barang bukti lainnya, seperti beberapa keris pusaka, jenglot, uang mainan, telah diamankan Satreskrim Polres Gresik.
Load more