Surabaya, tvOnenews.com - Sidang perdana kasus tragedi Kanjuruhan akan digelar hari ini, Senin (16/1/2023) di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur.
Selain sidang tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang ini akan digelar di ruang sidang Cakra, PN Surabaya.
Sidang akan dipimpin tiga majelis hakim, di antaranya, Abu Achmad Sidqi Amsya, Mangpul dan I Ketut Kimiarsa.
Sidang perdana ini akan dibuka dengan menghadirkan 140 saksi untuk dimintai keterangan dalam sidang lima terdakwa.
Lima tersangka tersebut di antaranya, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko SUtrisno, Danki Tiga Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.
Load more