Blitar, Jawa Timur - Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (UPPA) Satreskrim Polres Blitar berhasil mengamankan Y (44) warga Kecamatan Kanigoro, Blitar. Ia merupakan seorang ayah yang dilaporkan lantaran tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur hingga hamil, Selasa (17/1).
Iptu Udiyono, Kasi Humas Polres Blitar mengatakan, setelah melakukan rangkaian penyelidikan dan penyidikan, saat ini ayah bejat tersebut telah diamankan petugas UPPA.
"Setelah petugas melakukan rangkaian penyidikan saat ini pelaku sudah ditetapkan tersangka dan sudah kami amankan," jelasnya.
Udiono menambahkan, kasus persetubuhan ayah kepada anak kandungnya ini, terbongkar saat tante korban yang curiga dengan perubahan postur tubuh, perut korban terlihat membesar dan dicurigai telah hamil.
"Korban masih usia 12 tahun, awal mula diketahui perut korban membesar, saat diperiksakan ke bidan ternyata hasilnya positif hamil," tambahnya.
Dari keterangan pelaku kepada penyidik pelaku mengakui semua perbuatannya, sementara persetubuhan telah dilakukan berkali-kali karena ibu korban atau istri pelaku sedang bekerja di luar negeri.
"Sudah diketahui pelaku mengakui perbuatanya dan sekarang sudah kita amankankan," imbuhnya.
Load more